Gubernur Beberkan Kerusakan Jalan Nasional di Banten Ke Komisi V DPR RI
Gubernur Banten, Wahidin Halim membebeberkan kerusakan jalan nasional yang ada di Banten kepada Komisi V DPR RI yang berkunjung kerja ke Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (19/2/2018) malam.
“Di tahun 2018, Banten menganggarkan Rp1,1 triliun untuk menyelesaikan jalan provinsi yang rusak. Namun jalan nasional masih banyak yang rusak. Ini harus segera diperbaiki agar bagus,” kata Wahidin.
Wahidin mengharapkan, kunjungan Komisi V DPR RI yang dihadiri pejabat kementrian bisa membantu mempercepat pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Infrastruktur itu merupakan tiga program utama Pemprov Banten dalam 2-3 tahun ke depan.
“Di daerah Banten Selatan Khususnya Lebak, seperti jalan Nasional yang ada di bayah itu hancur dan rusak berat, dan tentunya hal ini harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.
WH berpendapat, terjadinya sebuah ketimpangan dan kesenjangan antar wilayah dikarenakan persoalan infrastruktur. Namun ia menyambut baik dengan program yang lain seperti aktifasi jalan rel kereta api, pembangunan jalan tol, dan pembangunan alat transfortasi lainnya.
Baca: Gubernur Minta Optimalkan Pengalihan Kepemilikan Kendaraan DKI Ke Banten
“Dengan pembangunan infrastruktur tentunya akan mendekatkan konektifitas antar satu daerah dengan lainnya, dan disamping itu memang program pemrov Banten ini akan menyelesaikan jalan – jalan Provinisi. Tahun ini kita akan bangun 100 km, dan sisanya yang 64 km akan dibangun tahun depan dan ditargetkan selesai selama 2 tahun,” ujarnya.
Ketua Komisi V DPR-RI, Fary Djemi Prancis, persoalan infrastruktur jalan Nasional yang ada di Banten saat ini tengah menjadi pembahasan tersendiri pihaknya di Komisi V, dan bersama Kementrian PUPR akan memastikan terkait penanganan jalan Nasional di Provinsi Banten.
“Infrastruktur jalan di Banten terutama yang menghubungkan objek wisata ini temgah menjadi sebuah persoalan, dan masalah infrastruktur di Banten ini yang sedang menjadi pembahasan kami di Komisi V,” ucapnnya.
Sementara Sahat Silaban, Anggota Komisi V DPR-RI mengatakan, Provinsi Banten merupakan daerah penyangga ibu kota, tentunya infrastruktur yang harus lebih baik dari provinsi lainnya, dan memgenai jalan Nasional di ruas Bayah-Cibareno ia mengaku, semapat disinggung dalam rapat Komisi DPR-RI. Ia juga menekankan, apabila masih tetap melanggar maka harus dilakukan tindakan, lantaran banyak anggaran APBN yang boros untuk pembangunan infrastruktur yang rusak.
“Kemarin waktu kita rapat di komisi saya juga tegor, artinya bahwa truk – truk ini sangat melebihi kapasitasnya. Tronton – tronton itu muatannya bisa sampai 24 ton, kalau kali 2 saja sudah 84 ton. Sedangkan ini kapasitas jalan kita paling juga 20 ton lebih umpamanya, saya berharap agar ditekankan untuk truk yang digunakan itu jangan tronton lah,” ujarnya. (Ofi / Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)