Gubernur Banten, Wahidin Halim mengusulkan Tangerang Raya disatukan dengan DKI Jakarta dalam penanganan penyebaran virus covid 19 atau corona.
Tangerang Raya itu terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Usulan ini disampailan Wahidin Halim dalam teleconference dengam Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Selasa (7/4/2020).
Teleconference itu diikuti, selain Gubernur Banten, juga ada Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. Juga Kepala BNPB Doni Monardo, dari Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri.
“Karena aktivitas sehari-hari warga Tangerang Raya tidak bisa dipisahkan dari DKI Jakarta,” kata Wahidin Halim memberikan alasan usulan itu.
Gubernur Banten bersepakat DKI Jakarta dan Tangerang merupakan epicentrum, termasuk zona merah dalam penyebaran covid 19. Penyebaran virus itu di Tangerang Raya menunjukan angka yang terus meningkat.
Sedangkan di luar Tangerang Raya, Gubernur Banten menilai belum menunjulan angka yang “tajam”. Daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
Sementara itu, Satgas Covid 19 Banten dalam web corona.bantenprov.go.id per 7 April 2020, pukul 18.00 WIB menyebutkan angka pasien positif corona sebanyak 144 orang. Dari jumlah itu, 21 orang meninggal, 10 orang sembuh dan 113 orang dirawat.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 506 orang. PDP itu terdiri 45 orang meninggal, 50 orang sembuh dan 411 orang dirawat.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.571 orang. Jumlah ODP itu terdiri dari 2.533 orang dalam pemantauan dan 1.038 orang dinyatakan sembuh. (IN Rosyadi)