Hudaya Jelaskan Dukungan Menkes Soal Berobat Gratis Pake KTP Warga Miskin Banten
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina yang hadir dalam rapat koordinasi DPD RI di Jakarta membenarkan, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mendukung Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dalam merealisasikan program pengobatan gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga miskin di Banten.
“Ibu Menteri Kesehatan memang mendukung program itu, makanya Menkes menyarankan agar pogram itu dimasukan ke dalam Safety Social Net, yaitu jaringan pengamanan sosial. Artinya, pola pengobatan gratis menggunakan KTP bisa dimasukan ke sana dengan pos pembiayaan tertentu atau yang tidak terduga,” kata Hudaya Latuconsina, Kepala Bappeda Banten seusai solat Jumat di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (27/4/2018).
Safety Sosical Net atau jaringan pengaman sosial adalah kumpulan layanan jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Layanan itu terdiri dari kesehatan, bantuan kesejahteraan, pendidikan dan sebagainya. “Kita bisa saja memasukan program itu ke Jamsosratu atau membuat jaringan pengaman sosial khusus kesehatan daerah atau Jamkesda. Jadi bukan persoalan itunya, tetapi bagaimana menangani warga miskin berobat gratis yang belum tercover BPJS Kesehatan. Itu masalahnya,” kata Hudaya.
Baca: Menteri Kesehatan Dukung Program Pengobatan Gratis Pake KTP Warga Miskin Banten
Hudaya menjelaskan, Banten sudah mematuhi untuk mendukung BPJS Kesehatan sebagai badan yang ditunjuk pemerintah mengelola jaminan sosial kesehatan. Setiap tahun, Banten menggelontorkan Rp600 miliar untuk PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan) yang terdiri dari Rp400 miliar dari kabupaten dan kota, serta lebih Rp100 miliar dari Pemprov Banten.
“BPJS Kesehatan harus menerima fakta, ada warga Banten yang tidak tercover pelayanan BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iuran. Jika tahun ini dia dibayarin pemda, tahun depan dia tidak bisa bayar. Lalu, dia tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini fakta yang harus menjadi koreksi bagi BPJS,” katanya.
Hudaya membenarkan, angka warga miskin yang belum bisa tercover BPJS Kesehatan di Banten berjumlah 2 juta orang. Dengan skema pembayaran iuran selama 12 bulan atau setahun, maka Pemprov Banten harus mengalokasikan anggaran Rp600 miliar. Padahal skema yang diajukan Pemprov Banten jauh lebih murah dan efektif, yaitu Pemprov Banten hanya membayar saat warga miskin sakit. Dengan sekma ini diperkirakan biaya yang dibutuhkan sekitar Rp100-200 miliar.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan pengobatan gratis bagi warga miskin kepada warga miskin dan rentan miskin dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
“Kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett),” ujar Menteri Kesehatan dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). DPD RI juga menghadirkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Direktur BPJS Kesehatan, pejabat Kementrian Kesehatan dan Pemprov Banten.
Sebelumnya Rapat dipimpin oleh Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI, kemudian rapat dilanjutkan dengan pimpinan Ahmad Subadri, anggota DPD/MPR RI dari Banten yang berinisiatif menggelar rapat tentang pengobatan gratis menggunakan KTP bagi warga miskin di Banten.
Ahmad Subadri mengatakan, pihak akan mengundang Menteri Keuangan, Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan. “Tujuannya untuk menyamakan persepsi agar program pengobatan gratis untuk warga miskin ini tidak dikriminalisasi karena Pemprov Banten mengalokasi anggaran untuk program yang bermanfaat bagi warga miskin,” kata Ahmad Subadri. (Adityawarman)