Huntap Bencana 2020 di Lebak Gedong Belum Terealisir, DPRD Banten Akan Memperjuangkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memperjuangkan pembangunan hunian tetap (huntap) bencana tahun 2020 di Kabupaten Lebak segera dibangun tahun ini.
“Kita sangat prihatin kondisi korban bencana alam sudah enam tahun di Kecamatan Lebak Gedong dan Cipanas, Lebak masih tinggal di hunian sementara (huntap),” kata anggota DPRD Banten Asep Awaludin di Lebak, Kamis.
Masyarakat korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak tahun 2020 hingga kini tinggal di hunian sementara (huntara) dengan kondisi tidak layak huni dan juga tidak nyaman.
Mereka menempati gubuk-gubuk terbuat dari tenda plastik dan bambu, terlebih musim hujan seperti sekarang ini dipastikan kebocoran.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat yang terdampak bencana itu dapat dibangunkan hunian tetap yang layak, sehingga hidup lebih nyaman dan sehat.
DPRD Banten sudah melakukan pertemuan dengan DPR RI Komisi V untuk percepatan pembangunan huntap tersebut.
“Kami merasa bersyukur, pemerintah pusat bersedia mengalokasikan dana pembangunan huntap hampir Rp60 miliar pada pertemuan dengan DPR RI Komisi V,” kata Asep.
Ia mengatakan, bahwa penyelesaian pembangunan hunian tetap merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Selama ini, masyarakat penyintas bencana banjir bandang dan longsor sudah berlangsung enam tahun mendambakan hunian tersebut.
“Kami menjamin pembangunan huntap dibangun tahun ini segera direalisasikan dan tidak kembali tertunda,” katanya lagi.
Sementara warga Lebak Gedong, Zaenudin mengatakan pihaknya mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan huntap bagi masyarakat yang terdampak bencana alam 2020, karena kini telah memasuki enam tahun mereka menempati gubuk-gubuk tenda huntara dengan kondisi tidak layak huni juga ditambah kebocoran sehubungan memasuki musim hujan.
“Kami berharap janji pemerintah untuk pembangunan huntap segera direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Sukanta menyatakan dibutuhkan sebanyak 315 unit hunian tetap terdiri dari 294 unit di Lebak Gedong dan 94 unit di Cipanas.
Pembangunan huntap jika ditanggung pemerintah daerah, dipastikan tidak mampu, karena tidak memiliki anggaran yang cukup besar, terlebih adanya penerapan efisiensi anggaran.
“Kita sudah berupaya untuk memperjuangkan masyarakat yang terdampak bencana alam itu dengan mengalokasikan lahan seluas 5,4 hektare,” katanya menjelaskan. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)









