Indonesia Belum Selamat dari Sistem Feodalisme
Sistem Feodalisme merupakan sebuah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang erat kaitannya dengan hierarki serta memberikan kekuasaan terbesar kepada raja dan bangsawan.
OLEH: AGHLIA HAYATUL QOLBI *)
Feodalisme muncul pertama kali pada pertengahan abad Eropa. Saat itu belum ada wilayah atau negara yang bernama Indonesia.
Wilayah yang sekarang dikenal sebagai negara Indonesia masih terpecah-pecah dalam bentuk kerajaan-kerajaan. Di antaranya kerajaan yang terkenal di Pulau Jawa adalah Kerajaan Mataram yang pusat kerajaan kini berada di wilayah bernama Provinsi DIY Yogyakarta.
Dalam sistem Kerajaan Mataram tedapat undang-undang atau kitab yang menjadi dasar dan sumber hukum tertinggi bernama Manawa.
Dalam kitab Manawa terdapat suatu undang-undang yang menyatakan bahwa semua tanah merupakan milik raja, tidak ada satu pun milik rakyat.
Untuk mengelola tanah tersebut, raja dibantu oleh patuh. Patuh dibedakan menjadi dua, ada patuh yang diambil dari keluarga-keluarga kerajaan bernama sentana dan patuh yang bertugas untuk penyelenggaraan kebijakan kerajaan yang bernama nayaka.
Di bawah sentana dan nayaka terdapat bekel. Bekel adalah orang suruhan sentana dan nayaka yang bertugas menjaga dan mengelola tanah-tanah tersebut.
Kemudian hirarki lebih bawah lagi terdapat sikep yang bekerja dengan tanah tersebut dan dibantu oleh bujar atau batur. Di sinilah bentuk-bentuk dari sistem feodalisme pada Kerajaan Mataram mulai muncul.
Setelah masa kerajaan, muncul masa kolonialisme di mana Belanda menjajah kerajaan-kerajaan yang tersebar di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Indonesia.
Rakyat diekploitasi dan tidak mendapat keadilan, banyak elit lokal yang melakukan kolusi dan korupsi dengan Belanda.
Contohnya ketika Belanda memberi dana kepada para petinggi kerajaan untuk upah para pekerja, tetapi malah dikorupsi.
Sudah ditindas karena konolonialisme, ditambah pula dengan feodalisme yang membuat rakyat-rakyat semakin menderita.
Feodalisme yang sudah mengakar dan tetap ada ketika negara Indonesia terbentuk. Sistem ini sangat sulit diruntuhkan.
Negara Indonesia sejak kelahirannya tahun 1945 hingga sekarang tidak pernah mengakui atau menggunakan sistem feodalisme dalam bernegara. Tetapi bayangan sistem tersebut masih sering muncul dalam berbagai hal.
Contoh paling sederhana adalah dalam sistem pendidikan. Sistem feodalisme sangat relevan dengan level-level pada lingkungannya. Di antaranya terlihat hubungan antara dosen dengan mahasiswa atau guru dengan murid.
Sekarang masih banyak murid-murid yang cenderung pasif, ketika dosen atau guru sedang menjelaskan. Banyak siswa hanya diam dan mengangguk-ngangguk mengerti. Ini termasuk salah satu sistem pendidikan feodalisme.
Lain halnya di luar negeri seperti Prancis yang sudah menghilangkan sistem feodalisme, Murid-murid di Prancis cenderung lebih aktif bahkan berdebat dengan sang dosen atau guru.
Selain itu, feodalisme menekankan pada hak istimewa dan kekuasaan penuh kepada pemilik modal, tuan tanah, dan bangsawan.
Dengan memberi hak istimewa membuat kesempatan untuk melakukan kolusi, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang lainnya terbuka lebar yang akhirnya berdampak pada penderitaan rakyat.
Dapat dilihat terdapat banyak sekali kasus korupsi di Indonesia. Pejabat-pejabat, anggota DPR, bahkan sampai kepala desa.
Memang benar bahwa korupsi tidak hanya bertaut pada sistem feodalisme, tentu banyak hal yang memengaruhi terjadinya korupsi dan kolusi ini.
Tetapi feodalisme menjadi salah satu batu lonjakan yang sangat memengaruhi korupsi di indonesia.
Ada pula contoh lain feodalisme dalam lingkup pemerintahan yaitu ketum (ketua umum) partai yang seolah-olah tidak bisa salah dan anggotanya hanya turut mematuhi apa yang diperintah.
Hal ini tentu sangat tidak mencerminkan demokrasi dan malah lebih mengarah ke sistem feodalisme.
Jadi dapat dikatakan bahwa masalah terbesar Indonesia bukan lah korupsi, kolusi, ataupun kemiskinan. Namun, jauh daripada itu terdapat suatu sistem bernama feodalisme yang menjadi akar masalah-masalah kemiskinan, korupsi, dan kolusi.
Sebelum mengatasi masalah kemiskinan dan korupsi, pemerintah harus membenahi feodalisme-nya terlebih dahulu. Jika kita menarik benang merah atas permasalahan-permasalahan yang ada, feodalisme lah ujung benang tersebut. (**)
*) Aghlia Hayatul Qolbi adalah mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Poltik (FISIP) Untirta.