Ekonomi

Ini Instruksi Gubernur Banten Soal Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Banten. Caranya, lakukan pemetaan pelaksanaan program pembangunan.

Demikian diungkap Gubernur dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (1/2/2021).

“Instrumen administrasi harus diselesaikan,” tegas Gubernur.

“Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan,” tambahnya.

Menurut Gubernur, perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten.

Baca:

“Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya,” tegasnya.

Gubernur juga menginstruksikan, untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Bulan Oktober pekerjaan harus selesai. Jika tidak selesai pada bulan Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya.

“Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2021 Provinsi Banten bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak ada hambatan administratif.

“Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri),” ungkapnya.

Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten, Senin ini dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp4,95 triliun. Dinas ini merupaka dinas yang memiliki anggaran paling besar.

Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp48,1 miliar,

Dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp. 1,145 triliun. (Rilis Biro Adpim Pemprov Banten / IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button