Jelang Nataru, Kemenparekraf Minta Berdisiplin Terapkan Prokes Covid
Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) minta pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi berdisiplin menerapkan Prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah preventif atau mencegah tidak terjadi gelombang Covid 19 selanjutnya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, Indonesia berhasil mengendalikan penyebaran Covid 19. Ini perlu dijaga agar tidak terjadi gelombang Covid selanjutnya seperti yang dialami negara-negara lain.
“Terlebih dalam jelang Nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” kata Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf dalam siaran pers, Kamis (28/10/2021).
Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” ujarnya.
Kemenperekraf menggelar rapat evaluasi, Rabu (27/10/2021), dihadiri perwakilan dari K/L seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, serta beberapa asosiasi antara lain PUTRI, PHRI, Pengelola Taman Rekreasi, serta Pengelola Bar dan Bar Club di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Fadjar mengatakan, dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.
“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sangat diharapkan untuk menahan laju penyebaran COVID-19. Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” katanya. (Rilis Kemenparekraf / Editor: Iman NR)