Ekonomi

Kadinsos Lebak : E-Warong Jangan Beli Telur HE, Bahaya Bagi Kesehatan

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengingatkan agen E-Warong BPNT atau program Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Lebak tidak jual-beli telur Hatching Egg (HE) atau telur breeding (telur tetas).

Demikian diungkapkan Kadinsos saat dikonfirmasi dugaan telur HE beredar di agen E-Warong. Informasi ini juga dilaporkan Dinas Pertenakan Kabupaten Lebak ke Dinas Pertanian Provinsi Banten.

“Kita sudah cek ke lapangan dan mengingatkan agar jangan membeli telur HE walaupun harganya murah. Sebab berbahaya bagi kesehatan tubuh,” kata Kadinsos Lebak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (19/5/2020).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertenakan Lebak, Rahmat membenarkan, melaporkan beredarnya telur HE di Lebak melalui laporan surat yang dilayangkan kepada Dinas Pertanian Banten.

Peternakan Lebak

Dalam isi surat tersebut menyebutkan, telur HE itu berasal dari pertenakan pembibitan di Kabupaten Lebak.

Telur HE ditemukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cijaku, Cigemblong dan Wanasalam. Temuan itu ditindaklanjuti dengan edukasi ke para pedagang untuk tidak memperjualbelikan telur HE atau tetas.

Larangan jual-beli telur HE mengacu Permentan No. 32 Tahun 2017, pasal 13 ayat 4 yang mengatakan, pelaku usaha intergrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Kadis Pertanian Banten, Agus Tauchid, membenarkan juga, pihaknya menerima laporan beredarnya telur HE di Lebak. Telur tersebut dilarang diperjualbelikan.

Bukan Jual-Beli

“Telur HE itu bukan untuk diperjualbelikan, mengingat telur tersebut memiliki masa simpan yang pendek,” kata Agus melalui pesan WhatsApp. Senin, (18/5/2020).

Agen E-Warong, Naura, Desa Kandang Sapi yang menerima barang telur. Agen tersebut membenarkan kalau di tempatnya dilakukan uji sampel telur.

“Iya benar adauji sampel ke agen saya. Itu yang datang dari dinas peternakan dan anggota Dewan Kabupaten Lebak. Saya hanya menerima dan saya distribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang bagus saya kasih dan yang rusak saya ganti,” ujar Uus melalui pesan WhatsApp.

Agen E-Warong lainya di Kecamatan Cijaku yakini di Desa Mekarjaya mengaku bahwa yang melakukan uji sampel telur ke tempatnya adalah pihak Polsek Cijaku.

Menurut Tata, agen E-Warong di Cijaku, agenya menerima pengadaan barang dari supplier PT. Aam Prika Arta. Kedatangan Anggota DPRD Lebak untuk memastikan telur yang diterima oleh agen adalah telur HE.

“Pak Dewan dan Pak Kapolsek Cijaku untuk diambil sampel telur. Saya juga diem aja karena tidak tau kalau itu telur HE,” ujarnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Cijaku melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Terpisah, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) Lebak Imam Nurhakim, saat dikonfirmasi belum tau lebih jauh soal beredarnya telur HE di agen program sembako tersebut. Ia juga belum terima hasilnya jika dipastikan itu telur he.

“Kita bisa di pastikan selama Dinas terkait (Dintanak) tidak meyebutkan warung mana. Kalau Cijaku warung kan banyak, kalau soal usaha kan kembali ke mereka,” kata Imam melalui pesan WhatsApp.

Imam menegaskan, akan menindak tegas jika terbukti telur HE beredar di agen E-Warong. “Tinggal tindak tegas aja para pengusaha atau warungnya yang menjual bahan tidak layak konsumsi,” tegasnya. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

Back to top button