Internasional

Pesawat Boeing 737 Milik Perusahaan Rusia Disita, Ini Alasannya

Pengadilan Federal New York beri izin bagi penyitaan pesawat Boeing 737 senilai 25 juta dollar AS milik perusahaan energi Rusia, PJSC Rosneft Oil Company.

Putusan tersebut dikeluarkan lantaran ditemukannya kemungkinan pesawat Boeing 737 telah melanggar Undang – Undang (UU) Reformasi Kontrol Ekspor (ECRA) dan sanksi yang dikeluarkan terhadap Rusia terkait invasinya ke Ukraina.

Pesawat milik PJSC Rosneft Oil Co., yang berkantor pusat di Moskow dan dipimpin oleh oligarki Igor Ivanovich Sechin.

Dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (10/3), pengacara Amerika di Brooklyn mengungkapkan bahwa perusahaan itu telah melanggar sanksi yang melarang pesawat buatan AS masuk wilayah Rusia tanpa izin.

Selain itu, pihak berwenang pun menjelaskan bahwa pesawat tersebut telah pergi dan masuk kembali ke Rusia beberapa kali sejak tahun lalu.

Baca Juga: Lagi, Polandia Bakal Kirim 10 Tank Leopard Ke Ukraina

Pesawat itu terakhir berada di Amerika Serikat (AS) tahun 2014, perusahaan tak segera menanggapi email yang meminta komentar.

Pengadilan juga turut berpendapat, terdapat alasan cukup menyita pesawat yang belum kembali sejak 2014, dan ini didasarkan pada pelanggaran Undang – Undang Reformasi Kontrol Ekspor.

Sejak Februari 2022, ketika sanksi Rusia diberlakukan, pesawat itu pun telah meninggalkan dan masuk kembali ke Rusia setidaknya tujuh kali.

Sejauh ini, belum ada respon dari pihak Rosneft atas penyitaan pesawat jetnya oleh otoritas Amerika Serikat (AS).

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button