Ekonomi

Epi: Bank Banten Gagal Bayar Disebabkan Utang ASN dan DPRD

Dua kali gagal bayar Bank Banten yang mengakibatkan dipindahnya kas daerah ke BJB, disebabkan utang ASN Pemprov Banten dan anggota DPRD Banten.

Sekretaris Bapenda Epi Rustam mengatakan, gagal bayar Bank Banten untuk bagi hasil pejak ke Kabupaten/Kota, dan bantuan dana penanganan Covid-19, bukan disebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak mempunyai uang, tetapi karena hutang ASN.

“Hampir 90 persen PNS Pemprov dan DPRD, punya utang. Tanya ke bank,” katanya.

Ketika ditanya mengenai Bangkrutnya Bank Banten, Epi menegaskan bukan. Sebab, Bank Banten memiliki uang banyak, tetapi berada di luar.

“Bukan bangkrut. Mau dipake buat covid, dihutang ASN. Uang banyak Bank Banten, hanya ada di luar,” jelasnya.

Epi menjelaskan jika Pemprov Banten tidak bangkrut dan masih normal, karena target capaian untuk realisasi pendapatan daerah, diatas 36 persen.

“Kalau kita sih mendekati normal karena situasi covid 19,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid pendapatan Bapenda Banten, Abadi mengatakan, untuk realisasi penerimaan Pendapatan Daerah pada Tri Wulan I Tahun 2020, sudah tercapai melampui 20 persen, dan Bapenda sudah membuktikan bahwa realisasi memenuhi targetnya.

“Setiap hari Pajak Daerah dari PKB dan BBNKB, terus masuk ke Kasda Provinsi Banten. Sedangkan Pajak AP dan PBBKB, setiap Bulan masuk ke Kasda Provinsi Banten, serta Pajak Rokok masuk ke Kasda setiap Tri wulan,” jelasnya.

Diketahui, April 2020, Bank Banten dinyatakan gagal bayar untuk bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota, dan dana bantuan penanganan dampak covid-19. Akibatnya, Gubernur Banten memindhakan Kas daerah dari Bank Banten ke BJB. (dinar)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button