Kadisnaker Banten Imbau Pekerja dan Perusahaan Tingkatkan Budaya K3
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kanaldi mengimbau pekerja dan perusahaan untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) saat berkerja dan meningkatkan budaya K3 (Keselamtan dan Kesehatan Kerja).
Demikian dikemukakan Septo Kanaldi, Kepala Disnakertrans Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Rabu (24/1/2024).
“Jadi keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan salah satunya untuk bagaimana meningkatkan produktivitas perusahaan. Serta menghindari adanya fatality accident yang menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menyampaikan, Bulan K3 diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari. Melalui peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan budaya K3 dalam mengantisipasi kecelakaan akibat kerja maupun akibat penyakit di lingkungan kerja.
“Memang standar operasional bekerja di tiap perusahaan itulah yang menjadi pangkal. Karena apabila terlalu menganggap remeh dan tidak menjalankan standar operasional itu selalu menjadi pangkal dari kecelakaan kerja di perusahaan,” jelasnya.
Septo menuturkan pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut diikuti sekitar 250 pekerja yang menjadi perwakilan dari 130 perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dipusatkan di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (24/1/2024).
Selain itu, ia mengungkapkan peringatan bulan K3 tersebut juga akan dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya. “Selain apel, pada Peringatan Bulan K3 ini terdapat kegiatan seminar, perlombaan pemadaman api hingga kegiatan donor darah,” katanya.
Dalam bulan keselamatan kerja, ada K3 Award bagi perusahaan yg berkinerja baik dalam menanamkan budaya K3. Nihil kecelakaan terutama kecelakaan Fatal yg menyebabkan meninggal dunia. Sosialisasi dan penilaian K3 berkolaborasi dg asosiasi Perusahaan jasa K3 dan Apindo.
Septo Kanaldi mengatakan, sebagai bentuk introspeksi dan evaluasi yang selama ini telah berjalan. Dapat menjadi perbaikan untuk lebih baik ke depannya. Pekerja dan perusahaan diimbau agar dapat bersama-sama menyadari dan mengimplementasikan standar operasional saat bekerja.
“Kami juga mendorong pengawas ketenagakerjaan untuk dapat dioptimalkan. Ini memerlukan kesadaran bersama,” imbuhnya. (Rosyadi)
Editor Iman NR