Hingga Rabu (26/12/2018), masih 21 jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dari 238 jenazah yang belum teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri. Penyebabnya korban itu sudah tidak memiliki bentuk sidik jari dan visual.
Kondisi ke-21 jenazah korban tsunami itu dilaporkan Kabid Dokkes Polda Banten kepada Kapolda Banten, Brijen Pol Tomsi Tohir didampingi Kabid Humas, AKBP Edy Sumardi yang berkunjung ke RSUD Berkah Pandeglang, Rabu (26/12/2018). Kunjungan Kapolda Banten untuk melihat proses identifikasi Tim DVI Mabes Polri dan Dokkes Polda Banten terhadap jenazah yang belum teridentifikasi.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kapolda Banten melaksanakan pengecekan perkembangan tentang identifikasi para korban bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dalam kunjungannya, Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi tohir menerima laporan dari Kabid dokkes Polda Banten yang menyampaikan bahwa dari 238 korban bencana tsunami yang meninggal dunia, masih ada 21 korban yang belum teridentifikasi oleh pihak Inafis, DVI maupun Dokkes Polri karena keadaan korban yang sebagian sudah tidak memiliki bentuk dalam sidik jari ataupun secara visual.
Baca: RS Lapangan Marinir Tangani Ratusan Pasien Korban Tsunami Selat Sunda
Untuk korban yang masih belum di identifikasi, pihak Polri terus melaksanakan pengecekan melalui DNA maupun melalui pemasangan foto dan dalam komputer dengan menampilkan data-data visual korban dengan ciri-ciri yang terdapat pada tubuh korban.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir menyatakan, Polri akan terus bekerja secara maksimal dalam mengungkap identitas pelaku dengan pola dan ilmu kedokteran terbaik melalui Tim DVI Mabes Polri.
Selain itu, Kata Kapolda, Pasca Tsunami Banten, Polri melihat banyaknya kendaraan kendaraan Korban, yang masih berada di sepanjang jalan dan lokasi bencana. Kapolda memerintahkan Dirlantas Banten dan Kapolres Pandeglang untuk melakukan pengamanan kendaraan tersebut di Mako Polres Pandeglang beserta jajaran polsek.
Dalam rangka pengamanan harta benda masyarakat sekaligus melakukan inventarisasi identifikasi yang sampai saat ini masih ada 84 kendaraan milik para korban tsunami yang diamankan oleh Polri. Ahli waris atau keluarga yang merasa memiliki kendaraan itu bisa mengambilnya dengan mencocokan tanda kepemilikan kendaraan tersebut ke Polres Pandeglang. (Siaran Pers Humas Polda Banten)