Hukum

Kapolres Serang Fasilitasi Perekrutan Tenaga Kerja PT Nikomas

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kembali memfasilitasi permasalahan prioritas perekrutan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang dengan warga Desa Cijeruk dan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Acara mediasi pihak perusahaan dengan warga dari dua desa soal perekrutan tenaga kerja tersebut berlangsung di ruang rapat Kopi Gessit Mapolres Serang, Senin (12/8/2024).

Hadir dalam mediasi, Kapolsek Cikande, Kasatreskrim dan Kasatintelkam Polres Serang, Humas PT. Nikomas Gemilang, Danang Widi Pangestu, Kepala Desa Cijeruk dan Tambak serta perwakilan masyarakat Desa Cijeruk dan Tambak.

“Alhamdulillah dari hasil mediasi antara perusahaan dan masyarakat, masing-masing sepakat untuk memprioritaskan warga desa setempat direkrut sebagai tenaga kerja di PT Nikomas,” kata Kapolres Serang kepada wartawan.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak manajemen PT. Nikomas Gemilang yang pada telah hadir dalam mediasi terkait kesalahpahaman proses rekruetment tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang.

“Saya selaku pengemban fungsi keamanan di Polres Serang tentunya menjadi tanggung jawab saya untuk mengelola keamanan di daerah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Condro Sasongko.

Sementara Humas PT. Nikomas Gemilang Danang Widi mengatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan, bahwa nantinya untuk rekruitmen tenaga kerja akan memprioritaskan warga di sekitar perusahaan.

“Untuk besarnya kuota penerimaan sebanyak ± 500 orang dibagi 2 gelombang, dan rencananya untuk kuota yang diberikan ke Desa Cijeruk dan Desa Tambak masing – masing sebanyak 58 orang,” kata Danang.

Dalam kesempatan itu, Danang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang beserta jajaran yang sudah memfasilitasi mediasi kesalahpahaman terkait rekruitmen tenaga kerja dengan masyarakat sekitar.

“Kami mewakili perusahaan menyampaikan terimakasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah memfasilitasi mediasi hingga menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh masyarakat,” kata Danang.

Sebelumnya, PT Lami Packaging Indonesia akhirnya memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi Kapolres Serang (Baca: Difasilitasi Kapolres Serang, Desa Julang Dapat Kuota 70 Tenaga Kerja).

“Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang berskill,” ungkap Humas PT Lami Packaging Indonesia, Rizalmi.

Dalam kesempatan itu, Rizalmi menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan perwakilan dari Desa Julang dan bakung yang hadir. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button