Hukum

Kapolres Serang: Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pergantian Tahun Baru

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengimbau masyarakat Kabupaten Serang menjaga kondusifitas kamtibmas pada malam perayaan pergantian tahun masehi 2024.

Warga juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas. Kapolres juga meminta agar tidak menyalakan petasan dan menggelar pesta kembang api.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan dan pesta kembang api pada momen penggantian tahun,” kata Condro, Selasa (31/12/2024).

Dikatakan Kapolres, imbauan tersebut untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Serang agar tetap berjalan aman dan nyaman. Membakar petasan maupun kembang api, kata Kapolres, adalah perbuatan mubazir, serta berpotensi membahayakan jiwa dan kebakaran.

“Suara ledakan juga dapat memicu terjadinya kegaduhan. Itu alasan kenapa membunyikan petasan dan pesta kembang api kami larang,” ucap Condro Sasongko.

Oleh karenanya di malam tahun baru, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tinggal di rumah sambil bermuhasabah atau intropeksi diri dengan memperbanyak dzikir, berdoa dan solawat serta meminta ampunan kepada Allah SWT.

“Lebih baik di rumah berkumpul bersama keluarga sambil berdoa memperbanyak zikir dan doa,” imbaunya.

Sebelumnya, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko meresmikan Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman dan Mako Polsubsektor Bandung, Jumat (27/12/2024) (Baca: Kapolres Serang Resmikan Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman).

Acara peresmian yang berlangsung di Markas Polres Serang dilaksanakan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita, serta pemberian santunan kepada 40 anak yatim dari Yayasan Bantam, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

Turut hadir dalam acara peresmian, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, para Pejabat Utama serta Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto.

Kapolres Condro Sasongko dalam kesempatan itu menyampaikan gedung yang memiliki luas 210 meter persegi ini, selain digunakan untuk acara internal polres, juga digunakan untuk kegiatan PO PPsilaturahmi menampung aspirasi dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman ini diperkirakan dapat menampung sekitar 200 orang. Selain kegiatan internal, nantinya dijadikan sarana silaturahmi dalam menampung aspirasi warga Kabupaten Serang,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP. (Yono)

Yono

Back to top button