EkonomiHeadlineHukum

Kapolres Serang Kota: Ojek Pangkalan dan Online Diminta Lapor Jika Terjadi Pelanggaran

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin minta ojek pangkalan dan ojek online tidak main hakim sendiri dan melakukan sweeping (penertiban) sepihak. Jika terjadi pelanggaran, kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum, yaitu melaporkan kepada kepolisian.

“Tidak boleh ada kegiatan sweeping dari kedua belah pihak. Silahkan korban buat laporan dan akan kita proses sesuai ketentuan hukum mengingat tahap mediasi masih terus diupayakan,” kata AKBP, Komarudin, Senin (13/11/2017).

Aksi kekerasan kembali terjadi menimpa ojek online. Hari Senin, ojek pangkalan melakukan sweeping sepihak terhadap ojek online yang melintas di Kantor Kelurahan Cipare, Kota Serang, seusai melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.  Ketegangan antara ojek online dan ojek pangkalan sempat terjadi. Salah satu ojek pangkalan mengejar ojek line agar melapaskan jaket dan meminta helm bermerek Go-Jek. Bahkan helm itu sempat dibanting ke jalan.

“Dia (maksudnya ojek pangkalan-red) minta saya melepaskan jaken Gojek dan membanting helm saya,” kata Hendri yang lari ke Pos Polisi Alun-alun Kota Serang.  Selain mendapat perlakuan tersebut, Hendri mengalami luka cakar pada bagian leher. Sebelumnya, jaket korban dibawa oleh pelaku dengan cara diaeaj ke jalur protokol Kota Serang. Ia kemudian meminta perlindungan aparat kepolisian.

Sebelumnya, Maria Ulfah, pegawai negeri Pemkot Serang menjadi korban “kebringasan” ojek pangkalan. Dia bersama anaknya yang tengah naik ojek online terjatuh setelah ditarik oleh Ms, ojek pangkalan di Parung Baru, Kota Serang (17/11/2017). Maria dan anaknnya sempat dirawat di Rumah Sakit Sari Asih. Suami Maria melaporkan peristiwa itu ke Polres Serang Kota.

“Saya tidak mengambil penumpang di daerah Parung Baru, tetapi saya mengantarkan penumpang dari sekolahan anak ibu ini,” kata pengojek online yang minta namanya tidak disebutkan karena demi keselamatan diri dan keluarganya.

Gojek Ditutup sementara

Pemkot Serang menghentikan sementara operasi ojek online di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten. Penghentian tersebut dinilai kebijakan yang tepat guna menjaga kondusifitas antara ojek pangkalan (Opang) dan ojek online. “Pemkota Serang menutup sementara hingga pihak Go-Jek mau duduk bersama untuk membicarakan persoalan ini,” ujar Tb Urip Henus, Sekot Serang di hadapan para demo ojek panggakalan.

Henus juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan penutupan Gojek di Kota Serang. Menurutnya ia akan mengirim surat pada manajemen Gojek untuk dapat menghentikan sementara operasi Gojek di Kota Serang. “Hari ini akan kami kirim surat langsung ke Gojek untuk ditindaklanjuti. Jika tidak diindahkan juga maka kami akan terus menutup Gojek di Kota Serang,” katanya.

Tb Urip Henus meminta agar ojek pangkalan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, antara lain melakukan kekerasan dan sweeping. “Proses hukum tetap berlaku, jangan sampai melanggar hukum,” kata Urip. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button