Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) AKP Pardiman berstatus sebagai saki dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Kasatresarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Namun demikian, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD. “Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” ujarnya.
Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.
“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” katanya.
Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” ucap Boy.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba (Baca: Terlibat Peredaran Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 6 Lainnya Ditangkap Bareskrim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman (Kasatnarkoba Polres Tangsel) diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)









