Hukum

Kapolsek Kramatwatu Bagikan Bantuan Beras di Desa Wanayasa

Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita mengerahkan personel Bhabinkamtibmas dan Samapta mendistribusikan bantuan beras untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (2/9/2021).

“Sesuai perintah Kapolres seluruh beras bantuan harus sesegara mungkin sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Distribusi beras bantuan pemerintah ini juga harus tepat sasaran yaitu warga kurang mampu yang betul-betul belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Kompol Ambarita.

Menurut Kapolsek, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat. Terlebih dalam upaya menghentikan penyebaran virus yang mematikan ini, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat, dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“PPKM tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk membantu meringankan beban warga, pemerintah terus membantu meringankan beban masyarakat dengan memberikan berbagai macam bantuan,” kata Kapolsek Kramatwatu.

Kapolsek berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga disaat pandemi Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu keluar rumah jika memang tidak mendesak.

“Harapan kami, bantuan sembako ini bisa meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh personil yang bertugas untuk tidak bosan menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar tubuh imun terhadap serangan virus corona. Kapolsek menegaskan bahwa vaksin aman digunakan karena sudah melalui uji lab oleh BPOM dan halal sesuai fatwa MUI.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak setiap menjalankan aktivitas meski sudah divaksin,” imbaunya. (Reporter: Yono / Editor: IN Rosyadi)

Yono

Back to top button