EdukasiHukum

Karyawan dan Pelajar Merupakan 59 % Korban Kecelakaan di Banten

Sebanyak 56 persen dari 1.713 kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2017 di Banten merupakan karyawan dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu perlu dibangun mental dan disiplin perilaku dalam berlalu lintas agar menyedikitkan penerus bangsa menjadi korban kecelakaan.

Demikian dikemukakan Herdi Jauhari, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang dibacakan Sucipto, Kabid Perhubungan Darat Dishub Banten dalam acara pembukaan Pelajar Keselamatan Sekolah (PKS) tahun 2018 di Gedung Dishub Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, belum lama ini.

Menurut Herdi, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tidak terlepas dari komponen lalu lintas dan angkutan jalan raya seperti prasarana, kendaraan, lingkungan dan pelaku pengguna lalu lintas. “Upaya keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, dalam hal ini Dishub, tetapi harus dilakukan bersama-sama dari berbagai pihak,” ujar Herdi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami menyampaikan selamat kepada adik-adik pelajar yang mengikuti pelajar keselamatan sekolah. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk peningkatan pengetahuan bagi pelajar dalam hal berlalu lintas dan dapat berdampak terhadap integritas sikap dan perilaku pelajar dalam berlalu lintas,” katanya.

Baca: Simulasi Pengamanan: Ketua Panwaslu Kota Serang Disandera

Dalam sesi materi, Kompol I Gede Subrata, Kasi Turjawali Polda Banten menyampaikan pengertian dan tujuan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali). Misalnya, fungsi pengaturan antara lain melancarkan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Fungsi penjagaan adalah mencegah dan menindak kejahatan, pemeliharaan keamanan dan menjaga harta, jiwa dari ancaman kejahatan. Fungi pengawalan adalah memberikan pengamanan dan pengawalan kepada obyek pada waktu dan proses kegiatan mobilisasi dari tempat awal sampai tujuan.

“ Patroli adalah kegiatan kepolisian yang dilakukan dua anggota Polri atau lebih sebagai upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan kejatahan dengan jalan mendatangi, menjelajahi, mengamati atau memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan menimbulkan segala bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kambitbmas atau tindak pidana,” kata Kompol I Gede Subrata.

Sementara itu, Sucipto, Kabid Perhubungan Darat Dishub Banten memberikan materi soal etika berlalu lintas terhadap keselamatan. Etika atau pedoman sikap atau aturan yang emngatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam berlalu lintas.

“Manfaat dan tujuan dibuat etika berlalu lintas antara lain dapat mengatur individu dalam menggunakan jalan sehingga tidak seenainya sendiri, menciptakan kelancaran keteraturan keselamatan serta ketertiban serta mengurnagi angka kecelakaan,” kata Sucipto.

Panitia Penyelenggara PKS tahun 2018, Khollid mengatakan, PKS tahun ini diikuti 50 pelajar dari SMAN 2 Serang, SMAN 5 Serang, SMKN 1 Serang, SMAN 1 Ciruas dan SMKN 2 Pandeglang. Metode penyelenggaraan PKS adalah pemaparan materi, diskusi atau tanya jawab, praktik pengaturan lalu lintas dan praktik safety riding. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button