Sosial

Kemendagri Serahkan Akta Kematian Okky, Korban Sriwijaya Air

Dukcapil Kemendagri menyerahkan akta kematian Okky Bisma, korban kecelakaan Sriwijaya Air yang jatuh di periaran Kepulauan Seribu.

Penyerahan itu setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma, berdasarkan kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el),

Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan keluarga hari Selasa (12-1-2021).

“Kami menerbitkan akta ini atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur dalam rilis yang diterima MediaBanten.Com.

Dirjen Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga yang ditinggalkan.

“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,” kata Dirjen Zudan saat bertakziah ke rumah duka sekaligus menyerahkan akta kematian kepada keluarga.

Turut bersama Dirjen Zudan Arif Fakrulloh adalah Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S yang menyerahkan santunan dari Jasa Raharja dan didampingi Direktur Operasional Sriwijaya Air.

Tim Dukcapil akan menerbitkan lagi 3 Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban.

Selasa sore sudah ditemukan lagi 3 Korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan. (Rilis Puspen Kemendagri/ Barza Hasan)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button