MediaBanten TVOlahragaSosial

DPW I Kesti TTKKDH Banten Tolak Penyatuan dan Penyeragaman Jurus Peguron

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) I Kesti TTKKDH Provinsi Banten tidak setuju dengan penyatuan dan penyeragaman jurus silat dari berbagai peguron. Sebab jurus peguron sangat beragam dan merupakan kekayaan yang khas. Penyatuan jurus yang sedang diupayakan sejumlah pihak merupakan tindakan yang menghilangkan keberagaman itu dan kekayaan tersebut.

“Kami dari Kest TTKKDH sangat setuju seribu persen jika penyatuan itu berupa penyatuan organisasi untuk kepentingan pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota dan provinsi. Tetapi kami tidak setuju jika penyatuan itu dalam bentuk penyatuan jurus. Negara ini sangat beragam, Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi memiliki satu tujuan. Jangan hilangkan itu,” kata Deden Apriandhi, Sekretaris DPW I Kesti TTKKDH Provinsi Banten dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus DPW II Kesti TTKKDH Kota Cilegon di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/9/2018).

Karena itu, Kesti TTKKDH sebagai sebuah perguruan silat yang sudah berumur lebih seabad, kini tidak hanya berkosentrasi pada pengembangan jurus-jurus di peguron, tetapi juga harus bisa mengembangkan dan memberdayakan para anggotanya. Bahkan, bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi anggota-anggotanya.

“Kesti TTKKDH bukan untuk minta perhatian pemerintah, tetapi harus bisa mencuri perhatian pemerintah dengan cara membuktikan bahwa organisasi Kesti TTKD merupakan organisasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah,” kata Deden Apriandhi.

Baca: Timnas U-16 Puncaki Klasemen Grup C, Butuh 1 Point Ke Semifinal Piala AFC U-16

Untuk bisa mencuri perhatian pemerintah baik pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat, organisasi TTKKDH tidak hanya berkosentrasi pada pengembangan jurusan silat di peguron. “Alhamdulillah, hingga sekarang, Kesti TTKKDH belum pernah mendapatkan bantuan organisasi dari pemerintah, khususnya pemerintah provinsi. Itu mengindikasikan bahwa kita bukan minta perhatian, tetapi akan mencuri perhatian dengan bukti kemanfaatan dari organisasi ini,” katanya.

Sikap Kesti TTKKDH itu bertujuan agar organisasi menjadi besar dan kuat, bukan organisasi yang rajin bikin proposal ke berbagai instansi pemerintah. Karena itu, moto Kesti TTKKDH harus dipegang teguh, yaitu satu tarikh, satu tujuan dan satu komando. Dan setiap anggota Kesti TTKKDH wajib mematuhi atura anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Deden mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Cilegon yang memfasilitasi acara pengukuhan dan pelantikan pengurus DPW II Kesti TTKKDH Kota Cilegon di gedung DPRD. “Maklum, pak Asda I, anggota kami ini terbiasa menggelar acara di lapangan terbuka atau tenda-tenda. Ketika saya dengar acara di gedung DPRD yang ber-AC, wah jangan-jangan anggota kami banyak yang dikerok pulang dari acara karena masuk angin,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPW I Kesti TTKKDH Banten menyinggung soal sikap politik menjelang tahun 2019 yang merupakan tahun politik dengan digelarnya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpers). “Kesti TTKKDH menyerahkan sikap politik kepada masing-masing anggota dan pengurus di kota dan kabupaten,” ujarnya.

Namun Deden mengingatkan agar para anggota dan pengurus tetap menjaga kebersamaan, persatuan, kesatuan dan silaturahmi, terutama silaturahmi dengan para kesepuhan. “Kami memahami ada di antaranya anggota yang temannya, saudaranya, adik-kakaknya yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dari partai yang berbeda-beda. Silahkan saja, hanya jangan sampai pilihan itu menyebabkan perpecahan di antara anggota,” ujarnya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button