Mozaik

Ketua DMI Kota Serang: Masjid Harus Memiliki IMB, Hindari Penggusuran

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang, Komarudin mengatakan, masjid harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) agar terhindar dari penggusuran.

“Yang belum berjalan perihal IMB masjid. Semua masjid di Kota Serang harus punya IMB,” ucap H Komarudin usai dilantik sebagai Ketua DMI Kota Serang di Hotel Dewiza Kota Serang, Senin (19/12/2021).

Sehingga, sambungnya, status tanah jelas semua, dan tidak ada lagi masjid atau mushola yang digusur atau dijual.

“Karena status tanah tidak jelas, kan ada masjid-masjid yang digusur. Seperti di Bpru ada 2, di Banjar Agung,” katanya.

Bahkan, ada masjid yang disengketakan oleh pihak perusahaan. “Kan di Bayangkara ada yang bersengketa karena bukti hibahnya tidak ada,” katanya.

Dia mengaku, ingin seperti di Tangsel yang mana masjid-masjid pada memiliki IMB.”Kalau di Tangsel itu digratiskan, disubsidi oleh pemerintah,” katanya.

Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah. “Kami peogramkan, di tahun 2026 masjid di Kota Serang miliki IMB,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin usai melantik mengatakan, tugas BMI bukan hanya shokat, tetapi memakmurkan masjid.

“Memakmurkan masjid bukan berarti sholat saja, tapi fungsinya macam-macam. Ada untuk musyawarah, mendidik anak-anak seperti belajar ngaji, dan kegiatan positif lainnya,” katanya.

Nasib masjid di Kota Serang memang banyak yang tidak menentu. Misalnya Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh sebesar Rp7 miliar terpaksa diundur ke tahun 2022 dari rencana awal 2021. Penundaan ini disebabkan Yayasan Ats-Tsauroh belum menyerahkan asetnya kepada Pemkot Serang dan terdapat kesalahan kode rekening (Koring) dalam APBD Kota Serang (Baca: Renovasi Masjid Ats-Tsauroh Tak Terealisasi, Ini Dalih Walikota Serang).

“Memang mestinya dianggaran murni. Ditunda karena, penyerahan dari yayasan dulu belum,” ucap Walikota Serang, Syafrudin usai menghadiri acara halaqoh di Hotel Dewiza, Cipocok Jaya, Kota Serang, kemarin.

Padahal Walikota Serang, Syafrudin pada awal Januri 2021 memberikan pernyataan bahwa Pemkot Serang sudah menganggarkan Rp20 miliar untuk renovasi Masjid At-Tsauroh sebesar Rp20 miliar. Entah karena refokusing untuk penanganan Covid 19 atau alasan lain, anggaran itu tidak terealisasi, kemudian dianggarkan di perubahan sebesar Rp7 miliar.

Secara keseluruhan, rencana anggaran revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu ditetapkan sebesar Rp60 miliar. Pembiayaan salah satu ikon Kota Serang ini dibebankan ke APBD Kota Serang. Yakni dengan sistem multiyears selama tiga tahun yang dimulai sejak 2021.

(Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button