Pemerintahan

Soal Backing PKL Stadion MY, Walikota Serang Panggil Kepala Dispora

Walikota Serang, Syafrudin akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono terkait dugaan oknum PNS yang menjadi backing PKL di Kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Masalah Stadion itu nanti saya mau panggil dulu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya (red-Kadiaparpora),” ucap Syafrudin saat ditemui di Hotel Ledian, Kota Serang, Selasa (8/2/2022).

Syafrudin menegaskan, jika memang terbukti ada oknum yang membackingi PKL dan melakukan pungutuan liar (Pungli) akan ada sanksi tegas.

“Jadi karena tidak tau percis saya harus panggil dulu. Sanski tegas kalau terbukti untuk olahraga,” ungkapnya.

Syafrudin juga mengaku Dirinya tidak mengeluarkan surat untuk mengizinkan tempat stadion untuk berjuakan.”Tidak mengeluarkan surat,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menengarai ada oknum Disparpora setempat yang menjadi backing pedagang kaki lima (PKL), menyebabkan penertiban dan pengaturan di kawasan Stadion Maulan Yusuf (MY) Penancangan, Kota Serang sulit dilakukan.

“Ketika Kasatpol menertiban seolah-olah oknum Disparpora yang punya ini (kewenangan-red), malah ribut dengan Satpol PP-nya. Kan lucu, pokoknya buruknya nih Disparpora,” kata Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang usai sidak ke Stadion MY, Senin (7/2/2022).

Budi beserta rombongan tiba di stadion sekitar pukul 13.00 WIB. Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani dan Danramil Cipocok turut mengawal dalam sidak tersebut (Baca: Budi: Oknum Disparpora Jadi Backing PKL, Berani Lawan Petugas).

Politisi Gerindra tersebut langsung menyambangi awning-awning yang ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran stadion tersebut. Setelah itu, Budi bersama rombongan ituoun mendatangi Kantor Disparpora yang berada masih dalam kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sidak ini terkait penertiban PKL beberapa waktu lalu yang menimbulkan keributan.

Dia mengaku akan memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Disparpora. “Tar saya panggil Sekda sama kadisnya. Kami bagus-bagusin (stadion-red) malah diizinin. Disparpora menjatuhkan Kastpol PP hingga mereka (PKL-red) berani melawan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, salah satu pegawai Disparpora yang justru ini menjadi aneh karena menghalangi Satpol PP pada saat penertiban.

“Satpol PP bagian pemerintahan malah pegawai Disparpora menghalangi apa ang mau ditertibkan. Malah menanyakan mana surat ini itu,” tuturnya.

Menurutnya, wajar jika Ketua DPRD Kota Serang marah jarena mencederai apa yang menjadi kewenangan Satpol PP.

“Akhirnya antar ASN bertengkar di lapangan. Nah ini yang tidak baik. Kebetulan komisi saya membidangi Satpol PP,” ujarnya.

Bahkan, sambungnya, pegawai Disparpora tersebut di depan Danramil menanyakan surat tugas. “Inikan aneh. Kapasitas dia apa?, berarti ada apa-apa ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP jelas penegak aturan daerah, kalau sudah melakukan kewenangan kenapa dihalang-halangi. (Reporter: Hendra Hermaan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button