Ketua DPRD Mina Status Kota Serang Dijadikan KLB Covid 19
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang juga anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 meminta peningkatan status Kota Serang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu dilatarbelakangi setelah adanya satu warga Kota Serang yang positif terkena Virus Corona.
“Kami dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 segera akan meningkatkan status Kota Serang menjadi KLB,” kata Budi kepada awak media, Kota Serang, Kamis (9/4/2020).
Budi mengatakan, mengenai domisili warga yang positif Covid-19, pihaknya berharap untuk dilakukan karantina atau isolasi diri bagi warga setempat. Hal itu demi kebaikan bersama.
“Ini langkah jangka pendeknya terkait warga positif Covid-19. Langkah selanjutnya saya akan memberikan masukan kepada Walikota Serang selaku Ketua Gugus untuk meneruskan kepada Gubernur Banten, untuk membantu terkait kesejahteraan masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.
Baca:
- Dua Puluh Prajurit Yonkes 2 Mar Diperbantukan Ke Jakarta Cegah Corona
- Cegah Corona, Untirta Produksi Hand Sanitizer Gratis untuk Warga Banten
- Cegah Corona, Jam Besok Tahanan Polres Serang Diganti Video Call
Budi mengimbau, masyarakat Kota Serang untuk tetap tenang serta menjalankan arahan dan instruksi dari pemerintah. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Serang tidak panik, mari kita sikapi wabah ini dengan tenang dan senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah, terkait sosial distance dan perilaku hidup sehat,” pungkasnya. (Sofi Mahalali)