Korupsi

Ketua KPK Diperiksa Penyidik Gabungan Polisi Soal Pemerasan SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berlangsung sesuai jadwal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Ade Safri menyebut Firli tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB dan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Saksi FB, ketua KPK RI, tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekira pukul 09.40 WIB, dan tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal pemeriksaan,” kata Ade Safri.

Firli diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB, ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelas Ade Safri.

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan hari Jumat (20/10).

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” ujar Ade.

Tak Perlakuan Khusus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta.

Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10). (Laily Rahmawaty – LKBN Antara)

Editor Iman NR

*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

Back to top button