KH Embay Hibahkan Lahan 6 Hektar Untuk Balai Rehabilitasi Korban Narkoba
KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) secara pribadi menghibahkan lahan seluas 6 hektar di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang untuk membangun Balai Rehabilitasi Korban Narkoba.
Tanah hibah untuk Balai Rehablitasi Korban Narkoba itu ditinjau oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Rabu (24/9/2025), diampingi Gubernur Banten Andra Soni dan pejabat terkait lainnya.
“Lahan hibah ini bukan sekadar simbol, tetapi manifestasi tanggung jawab moral dan spiritual,” kata KH. Embay.
Lahan tersebut akan menjadi tempat berdirinya balai rehabilitasi yang dirancang holistik, mengintegrasikan aspek medis, sosial, dan spiritual, untuk memberikan pemulihan menyeluruh bagi korban pengguna narkoba.
Balai ini menekankan tiga aspek utama, yaitu medis. Pengobatan dilakukan terkontrol dengan sistem isolasi, memastikan pasien terlindungi dari interaksi dengan jaringan pengedar. Pemulihan berjalan aman, sistematis, dan efektif.
Aspek Sosial, yaitu pasien dilibatkan dalam aktivitas produktif, seperti bertani, berkebun, dan beternak, memanfaatkan lahan luas dan sumber air melimpah. Potensi alam sekitar, termasuk Curug Cikotak, digunakan sebagai sarana rekreasi dan terapi.
Aspek Spiritual, yaitu Pendampingan keagamaan dilakukan inklusif, dengan ustaz untuk muslim dan pendeta untuk non-muslim, memastikan setiap pasien menerima bimbingan rohani sesuai keyakinan.
Seluruh layanan gratis dan ditanggung negara, menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak asasi manusia, bukan fasilitas mewah.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengguna narkoba adalah korban, sehingga tidak boleh dijauhi atau dimusuhi. Yang harus diperangi adalah bandar dan pengedar narkoba.
Sedangkan KH Embay menambahkan, pendirian balai ini murni untuk kemanusiaan. Para pengguna narkoba bukan untuk dijauhi, tapi harus dirangkul dan selamatkan.
Balai ini diharapkan menjadi laboratorium sosial, tempat pasien memperoleh keterampilan, nilai moral, dan kekuatan spiritual untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Balai ini menunjukkan paradigma baru: rehabilitasi sebagai aksi cinta dan pemulihan, bukan sekadar hukuman atau stigma. Setiap individu yang tersesat tetap memiliki hak untuk pulih dan menemukan nilai kemanusiaannya.
Pendekatan holistik, manusiawi, dan berkelanjutan ini diharapkan menjadi model nasional dan inspirasi global, sekaligus menegaskan bahwa kepedulian terhadap korban narkoba adalah investasi moral, sosial, dan strategis bagi masa depan bangsa.
Sinergi Kemanusiaan
Balai rehabilitasi ini menjadi simbol sinergi antara BNN, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Penyelamatan generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak.
Integrasi medis, sosial, dan spiritual memastikan pemulihan menyeluruh, memisahkan korban dari pelaku kriminal, serta menekankan perubahan hidup nyata sebagai ukuran keberhasilan.
Dari perspektif budaya dan moral, setiap jiwa yang tersesat tetap memiliki nilai, dan tanggung jawab sosial harus berpijak pada keadilan, empati, dan keberanian untuk bertindak.
Dengan semua elemen ini, Balai Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba di Desa Kadu Beureum bukan hanya fasilitas penanganan narkoba, tetapi mercusuar harapan, simbol kepedulian dan keberanian moral, serta manifestasi aksi nyata untuk masa depan bangsa yang sehat, produktif, dan bermartabat.
Kehadiran balai ini menegaskan bahwa bersama, kita dapat menyalakan kembali, membangun generasi yang hilang arah, dan memperkuat fondasi masa depan Indonesia dengan kepedulian, keadilan, dan kemanusiaan. (Pengirim: Eko Supriatno – Unma Banten)










