News

Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Ambil Kendali Penuh

Konflik 4 pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dinilai bukan persoalan yang sulit untuk diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Pernyataan soal konflik 4 Pulau tersebut ditegaskan oleh Kepala Presidential Communication Office (PCO) Istana RI, Hasan Nasbi.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini berada di tengah klaim administratif kedua provinsi.

“Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan. Bisa diselesaikan dengan kepala dingin, dengan cara yang baik-baik,” kata Hasan kepada wartawan di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Hasan menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera mengambil keputusan terkait status administratif pulau-pulau tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sejarah dan proses administrasi yang sudah berjalan selama ini.

“Tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya, dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi serta proses historis dan administratif yang telah dilakukan,” ujarnya.

Wilayah Administratif, Bukan Soal Kedaulatan

Hasan juga meluruskan bahwa persoalan yang tengah terjadi bukanlah terkait kedaulatan negara, melainkan sekadar soal batas wilayah administratif antarprovinsi.

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Hasan, kedaulatan atas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah itu hanya memiliki wilayah administratif,” jelasnya.

Menurut Hasan, penting untuk memahami perbedaan antara kedaulatan dan pengelolaan administratif. Dalam konteks ini, pengelolaan pulau-pulau termasuk status administratifnya merupakan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah tertentu.

“Jadi kita tidak sedang bicara soal kedaulatan. Karena kedaulatan itu adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pusat Pegang Kendali, Daerah Tunggu Kepastian

Pernyataan Hasan ini mempertegas posisi Istana dalam menangani konflik batas wilayah antardaerah. Dengan ketegasan pemerintah pusat dan pendekatan yang mengedepankan dialog.

Diharapkan kisruh antara Aceh dan Sumut soal empat pulau itu bisa segera tuntas tanpa perlu menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

Kini, publik menantikan langkah konkret Presiden Prabowo dalam mengakhiri tarik-menarik administratif ini secara adil dan transparan.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button