Korupsi

KPK Akan Koordinasi dengan Kejagung Soal Penetapan Tersangka Eks Dirut BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung usai Kejagung menetapkan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka. Eks Dirut itu sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan iklan BJB.

“Tentunya akan dilakukan koordinasi agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/7/20225).

Yuddy Renaldi sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yakni pada 13 Maret 2025.

Sekitar empat bulan kemudian, Kejagung pada 22 Juli 2025, juga menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Kejagung menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa saat ini penyidikan kasus Bank BJB masih dilakukan oleh KPK.

“Seperti apa konstruksi lengkap perkaranya, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dan penahanannya, kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya,” kata Budi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha (Baca: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus PT Sritex, Termasuk Eks Dirut BJB).

“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang dipanggil. Penyidik berkesimpulan, telah melakukan gelar perkara juga, menetapkan delapan orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa dini hari (22/7/2025).

Delapan tersangka itu adalah AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025. (Oleh Rio Feisal – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button