Korupsi

KPK Periksa Anggota Fraksi PKB Soal Korupsi Proteksi TKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proteksi TKI atau tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Selain Luqman, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto, yang keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker terjadi tahun 2012. Kasus itu mulai masuk tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, tetapi KPK hingga kini belum merilis nama-namanya.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebut sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi akibat korupsi.

Pada 8 September 2023, KPK juga telah meminta keterangan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar terkait kebijakannya dalam pengadaan sistem proteksi TKI tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ruyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PPTKT) Kemnaker sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (Baca: Korupsi Proteksi TKI, KPK Periksa Mantan Dirjen PPTKT Kemenaker).

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker, betul hari ini penyidik memanggil saksi Reyna Usman,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Meski demikian Ali tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan penyidik karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. (Hendri Sukma Indrawan – LKBN Antara / Rosyadi)

Editor Iman NR


Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button