HeadlinePemerintahan

Maesyal Diperiksa Inspektorat Banten Soal Bakal Calon Bupati Tangerang

Sebuah tim dari Pemerintah Provnsi (Pemprov) Banten memeriksa Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang karena pejabat tersebut melakukan pendaftaran di sejumlah partai politik untuk maju sebagai bakal Calon Bupati Tangerang di Pilkada 2024.

Mesyal Rasyid atau disapa Rudi Maesyal memang maju sebagai bakal Calon Bupati Tangerang dan melakukan berbagai kegiatan berbabu politik, meksi masih aktif menjabat Sekda Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (6/6/2024) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Yang melakukan pemeriksaan adalah Pj Gubernur Banten sebagai Sekda dengan inspektorat,” kata Nana Supiana, Kepala BKD Banten.

Laporan tentang kegiatan Maesyal Rasyid yang melakukan politik praktis sudah masuk ke BKD Banten. “Saat ini sedang proses pemeriksaan. Yang sudah dilakukan pemeriksaan itu baru Kabupaten Tangerang,” katanya.

Untuk proses pemeriksaan dan pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi terkait Netralitas ASN. Dan selanjutnya ditindak lanjuti dan bisa berkembang minimal tiga kali pemeriksaan untuk memenuhi alat bukti.

“Untuk yang diperiksa sekarang masih menunggu hasil assesmentnya saja, karena baru sekali dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Nana mengatakan bahwa ASN boleh saja mencalonkan diri sebagai kepala daerah akan tetapi dengan kode etik yang harus dilalui mulai dari izin atasan dan mengundurkan diri untuk tetap menjaga netralitas ASN.

“ASN juga boleh nyalon karena itu menjadi hak mereka. Akan tetapi dengan kode etik yang harus dilalui mulai dari izin atasan dan mengundurkan diri untuk menjaga netralitas ASN nya itu, maka dia harus memenuhi itu kalau mau berpolitik,” katanya.

Ia menjelaskan meskipun belum ditetapkan sebagai calon maka sudah seharusnya ASN mengundurkan diri, karena jangankan mencalonkan diri berpihak kepada calon saja tidak boleh.

“Untuk sanksi beratnya bisa diberhentikan tidak dengan hormat, sedangkan untuk sanksi sedangnya itu bisa penurunan pangkat, dan tukin tidak dibayarkan,” katanya.

Nana mengaku sejak awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah melakukan upaya untuk menjaga netralitas dengan melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN dengan Kesbangpol, Gubernur dan Sekda.

Diketahui ada enam ASN di Banten yang masuk dalam bursa Pilkada 2024 di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang Rd Dewi Setiani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, Kasatpol PP Kab Tangerang Agus Suryana, Kadishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taupik, dan Asda 1 Provinsi Banten Komarudin. (Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button