EdukasiPolitik

Mathlaul Anwar Tidak Berafiliasi Ke Partai Politik

Mathlaul Anwar (MA) berkomitmen untuk tetap tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, tetapi masing-masing individu pada ormas yang kini berusia lebih dari seratus tahun itu mempunyai kebebasan dalam menyalurkan aspirasi politiknya.

“Kebebasan dimaksud tentunya termasuk kebebasan memilih Caleg dan Capres pada2019,” kata Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah) Rakernas IIMathla’ul Anwar 2018 Mohammad Zen kepada pers di Jakarta, Senin(10/12/2018). Pernyataan yang dikemukakan Mohammad Zen itu merupakansalah satu butir rekomendasi Rakernas II Mathlaul Anwar yangberlangsung di Jakarta dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2018.

Ketua Panitia Pengarah Rakernas Mathlaul Anwar, sesuai rekomendasi Rakernas mengingatkan seluruh pengurus, anggota dan keluarga besar Mathla’ul Anwar agar menyalurkan aspirasi politiknya secara bertanggungjawab, termasuk dalam menentukan pemimpin terbaik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Mathlaul Anwar meminta kepada seluruh pengurus, anggota, simpatisan, dan keluarga besar Mathlaul Anwar di seluruh dunia untuk menjaga ketertiban, harmoni serta kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama menjelang Pileg dan Pilpres 2019. “Mathlaul Anwar itu berjiwa merah-putih serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan pribadi agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terpelihara,” kata Muhammad Zen.

Baca: Wagub Banten Buka Jambore PTK dan Paud Himpaudi di Kota Serang

Menurut dia, Mathlaul Anwar mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangun persaudaraan, toleransi, kerukunan, dan harmoni di Bumi Pertiwi ini sesuai semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.

Rekomendasi lain, lanjutnya, adalah Mathlaul Anwar akan mengusulkan KH Mas Abdurrahman sebagai Pahlawan Nasional. KH Mas Abdurrahman adalah pendiri dari ormas yang kini berusia lebih dari satu abad itu.

Mathlaul Anwar didirikan di Menes Banten pada 1916 oleh KH Mas Abdurrahman dan kawan-kawan. Ormas Islam itu kini memiliki perwakilan di 30 provinsi serta mengelola ratusan lembaga pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Menurut Mohammad Zen, Rakernas Mathlaul Anwar dalam rekomendasinya juga mengusulkan adanya penyempurnaan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah agar Pilkada berbiaya murah sehingga dapat mencegah munculnya tindak pidana korupsi.

Selain itu Mathlaul Anwar mendukung kebijakan Pemerintah yang memihak kepada pengembangan ekonomi ummat serta mendesak Pemerintah supaya mengoptimalkan pemberantasan gerakan separatis. (Robi).

Iman NR

Back to top button