Hukum

Mobi Curian Masuk Got, 2 Pelaku Ditangkap Warga Carenang

Dua pelaku pencurian kendaraan roda empat berinisial LF (22), warga Lampung dan MA (21), warga Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap warga.

Keduanya ditangkap lantaran mobil yang diduga hasil kejahatan terjebak got di Jalan Parigi tepatnya Kampung Sukamanah Desa Mekarsari Kecamatan Carenang, Kamis (19/12) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LF yang juga berprofesi sebagai supir angkot jurusan Serang – Balaraja dan temannya MA, diduga melakukan pencurian mobil Daihatsu Xenia nomor A 1030 VE milik Gusmarni warga Kampung Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis (19/12) dini hari.

Keduanya membawa kabur mobil tersebut ke wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Namun apes, sekitar pukul 02.30, mobil tersebut masuk got, yang menyebabkan ban belakang sebelah kiri terjebak dan mobil berwarna merah metalik tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Minta Tolong

Pelaku minta tolong ke warga setempat, tapi tak ada yang memberikan pertongan. Kemudian, MA berjalan kaki dan melihat mobil bak warna hitam yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Tanpa berpikir panjang, MA kembali mencoba mencuri mobil yang terparkir dipinggir jalan tersebut. Namun, pelaku kepergok oleh warga.

Tidak lama kemudian LF datang ke lokasi, dan keduanya langsung dikerumuni oleh warga.

Beruntung pada saat bersamaan tim gabungan Resmob Polres Serang dan Unit Polsek Carenang yang tengah melakukan patroli datang ke lokasi dan langsung mengamankan keduanya, guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Carenang AKP Basar membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Namun keduanya sudah di serahkan ke Satreskrim Polres Serang untuk dikembangkan.

“Kalau di Carenang baru percobaan (mencuri mobil losbak). Biar dulu di Polres di kembangkan,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan kedua terduga pelaku pencurian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan satu unit mobil xenia dari lokasi kejadian.

“Kita masih kembangkan dan berkoordinasi dengan Polres Tangerang (mobil xenia milik warga Gembong),” katanya. (yono)

Yono

Back to top button