Pemerintahan

Monitoring THR, Syafrudin : THR Harus Dibayar Full Tak Dicicil

Jelang Lebaran, Walikota Serang Syafrudin didampingi Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi memonitoring pemberian THR tahun 2023 untuk karyawan Lotte Mart di Kepandean, Kota Serang.

Selain monitoring pemberian Tunjangan Hari Raya, Syafrudin pun memastikan ketersediaan harga kebutuhan pokok tetap stabil

“Ini Hari pertama monitoring tunjangan hari raya. Kedua melihat stok sembako yang ada di Lotte kaitannya dengan kebutuhan masyarakat sampai dengan Lebaran,” ungkap Syafrudin kepada awak media, Rabu 12 April 2023.

Syafrudin menuturkan, untuk pemberian THR kepada pegawai, manajemen Lotte Mart telah memberikan THR kepada pegawainya sejak tanggal 6 April 2023 atau setengah bulan sebelum lebaran.

“Secara keseluruhan seharusnya itu seminggu sebelum lebaran, tapi ini diberikan setengah bulan sebelum lebaran sudah diberikan, atas nama Pemkot kami ucapkan terim kasih,” paparnya.

Berdasarkan sesuai edaran Menteri. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan berupa sangsi. “Sangsi bisa sampai dengan pencabutan izin usaha. THR itu harus dibayar full tidak diutang dan dicicil,” tambah Syafrudin.

Selaim itu, lanjut Syafrudin, untuk stok barang kebutuhan pokok yang ada di Lotte diperkirakan cukup memenuhi sampai dengan lebaran. Mulai dari, bawang putih, cabai, beras dan bahan pokok lainnya.

“Harga yang ada di Lotte ini relatif stabil tadi saya cek harga tidak ada yang naik signifikan bahkan stabil. Alhamdulillah harga di Lotte ini relatif aman dan tidak ada yang harga lonjakan,” terangnya.

Dikatakan Syafrudin, bahwa saat ini inflasi di Kota Serang sudah mengalami penurunan, tidak seperti di bulan Februari. “Bulan lalu kita inflasinya tertinggi sampai 7,2 persen. Alhamdulillah menurun kita sudah di 5 persen,” jelasnya.

Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya memastikan perusahaan ritel seperi Lotte Mart memberikan THR kepada pegawainya.

“Kita sudah melakukan monitoring THR dari awal bulan puasa ke tempat-tempat yang karyawannya banyak. Alhamdulillah sampai dengan hari ini tidak ditemukan permasalahan soal pemberian THR,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau tidak diberikannya THR oleh perusahaan kepada karyawan, pihaknya telah membuka Posko pengaduan.

“Apabila ada karyawan yang terdzolimi tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan karena itu juga akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. Aden Hasanudin

Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button