Objek Wisata Lebak Tutup Selama Libur Panjang 28 Oktober – 1 November
Objek wisata di Kabupaten Lebak, Banten, masih ditutup meski ada libur panjang pada 28-30 Oktober dan berlanjut tanggal 31 Oktober hingga 01 November 2020 mendatang. Penutupan ini untuk menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan covid-19.
Selain itu, penutupan objek wisata juga sesuai instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tempat wisata masih ditutup seiring dengan perpanjangan PSBB, sesuai SK dan instruksi gubernur kepada seluruh kabupaten dan kota,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, melalui pesan elektroniknya, Jum’at (23/10/2020).
Bupati Lebak di periode keduanya ini juga mengingatkan masyarakat akan bahaya bencana alam yang disebabkan badai La Nina. BMKG sendiri sudah memperingatkan kalau Kabupaten Lebak rawan bencana banjir dan longsor.
Baca:
Sehingga wisatawan bisa memikirkan kembali rencana liburan mereka, baik keluar atau kedalam Lebak.
“Waspada cuaca ekstrim curah hujan tinggi, yang menyebabkan kebencaanaan. Berdasarkan keterangan BMKG, La Nina diikuti dengan hujan angin,” jelasnya.
Iti menghimbau agar selama libur panjang, terutama masyarakat Kabupaten Lebak, menghabiskan waktunya bersama keluarga dirumah dan menggunakan waktunya dengan kegiatan bermanfaat yang bisa meningkatkan imunitas tubuh.
Jikapun harus bepergian keluar rumah, maka disarankan menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan. Kemudian, selalu mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi.
“Intinya tetap jaga protokol kesehatan. Karena pembelajaran sebelumnya, libur panjang menjadi salah satu pemicu orang keluar masuk Lebak, banyak berkumpul menyebabkan trend peningkatan yang terkonfirmasi positif covid,” terangnya. (Yandhi Deslatama)