Hukum

Operasi Patuh Pajak, 22 Motor di Kota Serang Ditilang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten kembali menggelar operasi patuh pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan operasi tersebut digelar di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor.

Dari hasil operasi patuh pajak, terdapat 22 pengendara motor yang ditilang lantaran tidak patuh membayar pajak.

Mereka langsung diarahkan untuk membayar pajak di mobil Samsat yang disediakan.

“Saat ini roda dua 22, roda empat tadi kebetulan ada yang diberhentikan tapi masih taat pajak dan tepat waktu,” kata Plt Kepala Bapenda Banten, E. Deni Hermawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, razia pajak akan dilaksanakan selama empat hari kedepan dengan lokasi yang berbeda.

Apalagi saat ini, Bapenda Banten telah menetapkan kebijakan penghapusan denda. Masyarakat hanya membayar pajak pokok.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar memanfaatkan kebijakan relaksasi fisikal dengan cara membayar pajak.

“Kami menghimbau kepada para wajib pajak di Banten, program relaksasi fisikal ini dimanfaatkan oleh masyarakat wajib pajak supaya berkendaraan juga aman, nyaman,” ungkapnya.

Telebih, pajak yang dibayarkan akan diganti Pemprov Banten dengan pembangunan yang dampak langsung kepada masyarakat.

“Pada gilirannya nanti dari pendapatan pajak kendaraan bermotor dikembalikan untuk pembangunan di Banten,” tandasnya.

Sebelumnya, Ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemerintah provinsi Banten untuk modal pembangunan. Yang pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Demikian dikatakan Plt. Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, saat kegiatan diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu 9 Agustus 2023. (Baca Selengkapnya : Bapenda Banten Ajak Generasi Muda Taat Pajak)

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button