Hukum

Patroli Dialogis, R4 dan Operasi Cipta Kondisi Polda Banten

Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten melaksanakan patroli terhadap kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukum Polda Banten, Kamis (10/1/2019) malam. Kegiatan ini dimulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun rute yang dilalu diantaranya, Mapolda Banten – RSUD Banten – Boru – Curug -Petir – Tunjung Teja – Rancawiru – Warung Gunung – Terminal Mandala – Alun-alun Rangkasbitung.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P dalam siaran pers Humas Polda Banten yang diterima MediaBanten.Com, Jumat (11/1/2019) menyatakan, sasaran kegiatan tersebut untuk menjalin komunikasi yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat dan menghimbau untuk saling menjaga toleransi antar umat beragama.

“Dengan intens nya anggota Kepolisian melakukan patroli diaoligs dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, niscaya kerukunan antar umat beragama di Provinsi Banten akan tetap terjaga,” ungkap Edy, Kabid Humas Polda Banten.

Baca: Polda Banten Geledah RSDP Serang Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami

AKBP Edy Sumardi mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya Banten, untuk bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Hal ini agar para generasi bangsa tidak terpengaruh paham anti Pancasila dan faham radikalisme. “Kita harus selalu aktif menginformasikan segala perkembangan situasi atau kejanggalan yang terjadi di desanya kepada pihak Kepolisian, agar segera bisa ditindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban masyarakat desa setempat,” tegasnya.

Kemudian, personel Ditsamapta Polda Banten untuk kembali dengan menggunakan rute yang berbeda, yaitu dari Alun-alun Rangkasbitung-Terminal Mandala-Warung Guning- Ciruas – Parung – Jembatan Bogeg – Mapolda Banten. “Kami imbau kepada remaja yang sedang berkumpul di sekitar Desa Tunjung Teja agar menjauhi minuman keras (Miras) dan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Banten.

Selain memberikan imbauan, pihaknya juga menyambangi petugas parkir di sekitar Alun-alun Rangkas bitung dan mengimbau agar selalu waspada terhadap pelaku pencurian kendaraan. “Kami juga mengimbau kepada security Perumahan Persada agar selalu waspada dan melakukan patroli rutin di sekitar lingkungan perumahan. Kemudian, jika ada gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) segera melapor ke Polsek terdekat,” imbaunya.

Operasi Cipta Kondisi

Sementara itu, Polres Cilegon melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan di jalanan. Operasi ini dijalankian tim gabungan yang terdiri dari Polda Banten, Polres Cilegon, gabungan Satsabhara, Satintel, Satlantas, Satreskrim dan polsek-polsek. Operasi gabungan dilakukan Kamis malam.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso dalam siaran pers Humas Polda Banten mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan pada 11 titik yaitu Jl. Raya Karang-Bolong Kampung Cibereum Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Pintu Masuk Tolgate Asdp Merak, Kawasan Kiec, Jalan Lingkar Anyar Kampung Kamurang, Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, Halaman Mako Polsek Mancak, Tikungan Mbh, Kampung Pasar Desa Ampel Kecamatan Puloampel,Kabupaten Serang, Depan Mako Polsek Cilegon Jl.Tb. Ismail Ciwaduk Cilegon, Pelabuhan Kbs Cigading, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Hasil operasi ini adalah melakukan pendataan, pembinaan dan penyuluhan tentang premanisme dan harkamtibmas, serta diberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan dan melawan hukum terhadap 37 orang yang ditemui di lapangan.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor ada 14 (empat belas) kendaraan yang mendapat teguran dan arahan. “Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif,” tegas Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi. (Siaran Pers Humas Polda Banten).

 

Iman NR

Back to top button