Sosial

Pedagang Pasar Induk Rau Beri Respons Beragam soal Relokasi

Rencana relokasi Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang menuai beragam tanggapan dari para pedagang. Banyak dari mereka mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait waktu dan lokasi relokasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan usaha mereka.

Salah satu pedagang di Pasar Induk Rau, Ahmad menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi membuat pedagang resah dan memicu spekulasi.

“Kami tidak menolak relokasi, tapi harus jelas dan transparan. Jangan sampai kami hanya jadi korban kebijakan sepihak. Kami butuh kepastian lokasi baru, fasilitas, dan jaminan bahwa usaha kami bisa tetap berjalan,” kata Ahmad saat ditemui di area pasar, Kamis (10/7/2025).

Dia menilai lokasi pasar saat ini masih cukup strategis karena berada di pusat kota dan mudah dijangkau pembeli.

Jika relokasi dilakukan ke tempat yang kurang strategis, dikhawatirkan akan menurunkan omzet dan membuat pedagang kehilangan pelanggan tetap.

Hal serupa disampaikan Siti, pedagang sayur-mayur yang telah berjualan di PIR selama lebih dari 10 tahun. Ia mengaku belum siap untuk direlokasi jika tidak ada perencanaan yang matang.

“Sekarang saja kondisi pasar sepi pembeli. Kalau tiba-tiba dipindah ke tempat baru yang belum tentu ramai, kami bisa bangkrut,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah pedagang mendukung relokasi dengan catatan. Mereka berharap lokasi baru pasar nantinya lebih tertata, bersih, dan dilengkapi fasilitas pendukung seperti area parkir yang memadai, sistem drainase yang baik, serta pengelolaan sampah yang optimal.

Sementara itu, Pemerintah Kota Serang menyatakan bahwa relokasi merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman.

Sekitar 254 pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan akan dipindahkan ke dalam area pasar pada 29 Juli 2025.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan menangani banjir dan mengatasi kawasan kumuh di sekitar PIR.

“Tentunya ini merupakan bagian dari upaya kami mengenai penanganan banjir di kawasan Pasar Rau, Cinanggung, dan juga Cigabus,” kata Wahyu kepada Mediabanten.com, Rabu (9/7/2025).

Rencana relokasi Pasar Rau merupakan bagian dari program penataan kawasan dan pengembangan infrastruktur Kota Serang yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button