Pedagang Pasar Keluhkan TikTok Shop, Jokowi : E-Commerce Akan Segera Diatur
Presiden Jokowi menyampaikan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Demikian yang dikemukakan Kepala Negara dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).
“Baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
Presiden pun menyebut hal tersebut harus segera diatur lantaran dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” katanya, dilansir dari Setkab, Senin (25/9).
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Sementara itu, Pedagang UMKM yang hanya berdagang secara langsung dan tradisional pun kian ketar – ketir digempur digitalisasi.
Banyak para pedagang yang mengeluh dagangannya sepi, karena adanya platform – platform berjualan online, seperti TikTok Shop, Shopee dan sebagainya.
Para pedagang pun meminta pemerintah membantu untuk menutup platform – platform tersebut.
Tetapi, pergeseran pasar ke arah digital tidak bisa dihindari dan harus dihadapi. Pelaku UMKM mau tak mau harus berupaya lebih untuk belajar, dan mengikuti perkembangan zaman agar tetap menangkap pasar.
Editor : Abdul Hadi