Industri

Pelabuhan BBJ Serang Tambah 4 Kapal Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Pelabuhan BBJ atau Bandar Bakau Jaya di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten menyiapkan sebanyak empat armada kapal tambahan dari sebelumnya hanya enam armada kapal, ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Total sebanyak 10 armada kapal disiapkan untuk melayani penyeberangan penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun ini, menurut Kepala Cabang Pelabuhan BBJ, Endin Junaedi dalam keterangannya, di Kota Serang, Jumat (21/3/2025).

Endin mengatakan jumlah ini akan menambah kapasitas angkut kendaraan dari semula hanya 500 unit, menjadi 800-900 unit kendaraan sekali angkut.

“Di kita kami siapkan 10 armada kapal, dari semula 6 ditambah 4 kapal. Untuk Dermaga kita ada satu, tapi bisa untuk 5 tambatan secara bersamaan,” kata Endin.

Sementara itu terkait kesiapan, pihak Pelabuhan BBJ yang mulai dioperasikan melayani penyeberangan kendaraan truk per tanggal 24 Maret tersebut, nantinya dikhususkan melayani penyeberangan kendaraan truk golongan VII ke atas tersebut

Pihaknya sudah menyiapkan area kantong parkir dengan kapasitas tampung 1.750 unit kendaraan.

“Sesuai SKB, kami ditunjuk untuk pelayanan angkutan Lebaran, untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak pada angkutan Lebaran tahun ini. Seperti kita tahu R2 dan kendaraan golongan VII ke bawah kan di Pelabuhan Ciwandan, dan di kami khusus untuk kendaraan golongan VII ke atas, mulai pelayanan dari tanggal 24 Maret 2025, sejak diberlakukannya pembatasan truk,” ujar Endin.

Bahkan untuk mengantisipasi lonjakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Wilmar dan SMI untuk penggunaan lahan sebagai area buffer zone.

Sebelumya, menjelang arus mudik Lebaran tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak (Baca: Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Ke Pelabuhan Merak).

Dalam hal ini Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Dr Lenganek Mawardi menjelaskan, selain rekayasa lalu lintas, pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB).

“Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional. Kebijakan ini untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik,” jelas Kombes Pol Lenganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, Sabtu (15/3/2025). (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button