Pemkab Lebak Akan Bedah Rumah 1.122 Unit Pada Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memprogramkan bedah rumah tidak layak huni tahun 2026 mencapai 1.122 unit guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno di Lebak, Rabu, mengatakan program perbaikian rumah tidak layak huni (RTLH) 1.122 unit itu, terdiri atas 261 unit melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dibiayai APBD Lebak dan 861 unit melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari APBN.
Masyarakat yang mendapatkan program bedah rumah itu, masing-masing menerima bantuan stimulan Rp20 juta/unit untuk membeli kebutuhan material bangunan dan biaya pertukangan.
“Kami berharap program perbaikan RTLH yang dibiayai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dan berjalan lancar,” katanya.
Ia menjelaskan penerima program itu dipastikan berpenghasilan rendah agar mereka memiliki rumah yang layak huni, nyaman, sehat, dan sejahtera.
Berdasarkan pendataan pada 2025, hingga saat ini kondisi rumah yang rusak berat dan rusak sedang di Kabupaten Lebak sekitar 88 ribu unit.
Oleh karena itu, Pemkab Lebak terus berjuang menurunkan jumlah rumah yang tidak layak huni tersebut.
Selain itu, program bedah rumah merupakan percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
“Kami komitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.
Ahmad, seorang warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku senang mendapat bantuan program bedah rumah karena kondisi rumahnya sudah hampir roboh dan beberapa genting bocor.
“Kami berharap melalui program bedah rumah memberi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan dan tidak khawatir roboh lagi bersama keluarga,” kata Ahmad yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu.
Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen mengatakan program bedah RTLH secara kolaborasi melalui program BSRS pemerintah daerah dan BSPS pemerintah pusat dibutuhkan masyarakat agar memiliki rumah layak huni dan nyaman untuk tinggal.
“Kami menilai program bedah rumah itu menjadi penting dan ini program yang bagus untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)







