Pemkab Tangerang Libatkan Unit Kesehatan Sekolah Awasi Makanan Program MBG
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengawasi penyaluran makanan yang dikirim dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mengantisipasi keracunan.
“Kita juga minta pada-pihak sekolah untuk memberdayakan UKS-UKS yang ada, sehingga ketika makanan datang ini agar diperiksa dulu oleh guru dan Unit Kesehatan Sekolah yang ada,” kata Sekretaris Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana di Tangerang, Senin (6/10/2025).
Ia mengatakan setiap UKS nantinya harus turut melakukan pengawasan terhadap makanan yang akan didistribusikan oleh SPPG kepada siswa sebagai penerima manfaat.
Hal ini dilakukan, kata dia, agar makanan yang dibagikan dengan kondisi laik konsumsi, maka pihak sekolah dapat langsung melaporkan kejadian itu ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sehingga sebelum diberikan kepada siswa seluruhnya, mereka sudah mulai mengetahui makanan-makanan ini apakah baik atau tidak jadi berjenjang,” ujarnya.
Dadan menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kasus keracunan yang dapat merugikan para penerima manfaat MBG di Kabupaten Tangerang.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan pelaporan itu, kecuali misalnya ada yang makanan sisa yang tidak dimakan oleh siswa. Selebihnya kita masih normal,” tuturnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan perlu adanya pengawasan berlapis dalam proses pengolahan hingga distribusi MBG.
Menurutnya, sekolah juga punya peran penting karena Program MBG yang menyasar lebih dari 400.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, lanjutnya, UKS akan diberi tugas memeriksa makanan sebelum diberikan kepada siswa.
“Setidaknya begitu makanan datang, bisa dicek secara sederhana. Apakah warnanya berubah, baunya aneh, atau fisiknya berlendir. Pengawasan seperti ini akan kita ajarkan,” kata Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menggelar pelatihan penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menu yang disajikan kepada penerima manfaat layak konsumsi dan memenuhi ketentuan higienis (Baca: BGN dan Dinkes Lebak Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Program MBG Agar Layak Konsumsi).
Penjamah makanan adalah individu yang bertanggung jawab dalam penanganan makanan baik pada tahap persiapan, pengolahan, penyajian, atau penyimpanan.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani dihubungi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (5/10/2025), mengatakan peserta pelatihan penjamah makanan berasal dari tujuh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)








