EdukasiMozaik

Walikota Serang Menyambut RUU Pesantren Jadi UU

Walikota Serang Syafrudin menyambut baik Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren menjadi Undang-undang setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Undang-undang itu bisa menjadi landasan dan dukungan penuh pembangunan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Serang.

“Inipun sesuai dengan visi misi kami, dalam mensejahterakan Pondok Pesantren di Kota Serang. Telebih peran Pondok Pesantren sangatlah dibutuhkan dalam hal pembentukan karakter. Sehingga para pelajar di Kota Serang memiliki karakter yang berakhlakulkarimah,” kata Syafrudin seusai peresmian peletakan batu pertama di Pondok Darul Qur’an, Lingkungan Beberan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Sabtu (5/10/2019).

Syafrudin menuturkan, menyikapi RUU pesantren yang baru disahkan itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang, namun tetap akan melakukan kajian ulang terlebih dahulu.

“RUU Pesantren ini sangatlah cocok, dan bisa mencerdaskan santri-santri di Kota Serang,” ungkapnya.

Baca:

Mengakomodir Ponpes

Sementara itu, Sekretari PWNU Banten, Amas Tadjuddin mengatakan, dengan adanya aturan yang sudah dibuat pusat, harapannya dapat mengakomodir pondok pesantren yang ada di kota Serang, dan pemerintah pusat bisa memberikan bantuan pada pondok pesantren khususnya yang ada di kota Serang.

Lanjut dia, RUU Pesantren itu menurunya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperhatikan pembangunan pondok pesantren baik di Kota Serang maupun se-Banten. Apalagi kata dia, pesantren banyak yang membutuhkan bantuan.

“Bahkan, kita juga akan mendorong kebagian Perda. Sehingga, daerah Banten maupun Kota Serang memiliki Perda Pesantren. Supaya dalam pembangunanya tidak keluar jalur, dan tetap pada normanya,” katanya.

Amas menuturkan, peran pondok pesantren terhadap pembangunan di kota, menurutnya sudah memberikan sumbangsih. Sebab, pendidikan di kota Serang bukan hanya pendidikan umum.

“Pendidikan khusus yang ada di pondok pesantren ini justru sangat luar biasa sekali, pondok pesantren ini memberikan pendidikan lebih dibanding pendidikan umum. Khususnya pelajaran agama Islam, tata cara salat, wudun dan belajar juga Alquran. Sehingga pembentukan karakter sesuai dengan agama Islam, dan sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button