Pemerintahan

Walikota Serang Minta Optimalkan Realisasi PBB-P2

Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Serang pada tahun 2022 realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp179,4 miliar.

Hal itupun sudah melebihi capaian target realisasi pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp144,9 Miliyar.

“Capaian realisasi tersebut merupakan prestasi bersama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi meningkatnya PAD Kota Serang,” ungkap Walikota Serang, Syafrudin saat Kegiatan apel pagi dan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2, di pemkot Serang, Senin (6/3/2023).

Menurut Syafrudin, salah satu pajak daerah, yang cukup berkontribusi besar dalam tercapainya realisasi pajak daerah terdapat pada pajak PBB-P2.

“Pajak PBB-P2 dengan realisasi sebesar Rp37 miliar atau sekitar 101 persen dari yang ditargetkan sekitar Rp36,5 miliar,” jelaa Syafrudin.

Adapun pada tahun 2023, target realisasi PBB-P2 meningkat sekitar 22 Persen atau sebesar 44,5 Miliyar dari tahun 2022 sebesar 36,5 Miliyar.

Selain hal itu, Syafrudin juga turut menekankan kepada para camat dan lurah agar terus mempertahankan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2023 yang sudah tertera dalam DHKP agar dapat direalisasikan dengan maksimal.

“Karena saya lihat realisasi PBB tahun 2022 golongan buku ketetapan 1,2,3 yang mana hal itu merupakan tanggung jawab lurah dan camat, saya rasa masih kurang optimal, yang hanya mencapai sebesar 5,7 Miliyar atau sekitar 47 Persen dari pokok ketetapan sebesar 12 Miliyar” ujar Syafrudin.

Tak lupa, Syafrudin juga menekankan kepada para ASN di Kota Serang yang memiliki objek pajak PBB-P2 agar membayar PBB-P2 dengan tepat waktu. 

“Sehingga ASN Kota Serang dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kota Serang,” tutupnya. (Aden Hasanudin)

Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button