Pemerintahan

Pemkot Serang dan KAI Kolaborasi, Proyek KRL Masuki Tahap Awal

Upaya elektrifikasi jalur kereta api antara Serang dan Rangkasbitung kini memasuki fase teknis. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah berkolaborasi untuk mempercepat terwujudnya layanan KRL yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa rencana elektrifikasi ini merupakan solusi lebih realistis dibanding pembangunan jalur ganda yang sebelumnya diwacanakan, namun terkendala besarnya kebutuhan anggaran.

“Ini adalah langkah awal menuju layanan KRL. Kami telah menggelar rapat teknis bersama pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Serang,” ujar Budi usai rapat koordinasi,

“Elektrifikasi dinilai sebagai opsi paling efisien karena pembangunan double track membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya menambahkan.

Meski telah masuk tahap teknis, proyek elektrifikasi masih harus melewati serangkaian proses perencanaan dan kajian.

Salah satu tahap kunci adalah penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS), yang direncanakan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2026.

Jika hasil studi kelayakan menunjukkan proyek ini layak dilanjutkan, maka tahap berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada tahun 2027.

“Kami harap setelah FS selesai dan dinyatakan layak, DED bisa langsung disusun oleh pemerintah pusat. Setelah itu, pembangunan bisa segera dimulai,” tambah Budi.

Sementara itu, Kepala DAOP 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diusung Pemerintah Daerah.

Menurutnya, sebagai operator, pihak KAI siap mengikuti arahan regulator, khususnya DJKA.

“Kami tentu mendukung penuh rencana elektrifikasi jalur ini. Namun, kami tetap menunggu arahan resmi dan kesiapan infrastruktur dari Ditjen Perkeretaapian,” kata Yuskal.

Ia juga menegaskan bahwa skema pembiayaan, pembangunan power plant, serta aspek teknis lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah.

“Kami siap menjalankan optimalisasi transportasi publik di wilayah Serang. Namun, perihal elektrifikasi secara teknis dan pembiayaannya merupakan ranah regulator,” imbuhnya.

Studi kelayakan akan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kelanjutan proyek ini. Kajian tersebut akan mencakup analisis jumlah penumpang, estimasi kebutuhan investasi, hingga proyeksi dampak ekonomi.

Jika seluruh indikator dinilai layak, maka proyek elektrifikasi dan pengoperasian KRL lintas Serang–Rangkasbitung bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan dan implementasi.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button