Pesantren

Gubernur Jabar: Masalah Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pusat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut masalah Ponpes Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dengan begitu kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Dia mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).

Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi,” kata Ridwan.

Di samping itu, dia mengatakan Kementerian Agama telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” kata dia.

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan mengambil tiga tindakan dalam mengangani polemik kegiatan Ponpes Al-Zaytun yang berdiri di Mekarjaya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Baca: Mahfud MD: Pemerintah Lakukan 3 Tindakan Ponpes Al-Zaytun).

Demikian dikemukakan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) usai menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023),

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam), Jakarta.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian. (Bagus Ahmad Rizaldi – LKBN Antara)

Editor Iman NR

*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button