Seni Budaya

14 Motif Batik Pandeglang Sudah Memiliki Hak Cipta

Sebanyak empat belas (14) motif batik Kabupaten Pandeglang sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM). Hal ini terungkap saat Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Dewa Putu Gede bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita yang di dampingi oleh Sekda, Feri Hasanudin serta para Kepalan Opd Kabupaten Pandeglang di Pendopo, Rabu (23/5/2018).

Adapun nama motif batik yang sudah memilik hak cipta adalah motif Pandeglang Berkah, Pandeglang Lumampah, Pandeglang Tawadhu, Jojorong Sapasung, Kaceprek Sapalengpeng, Kadu Sakangkot, Gula Kaung Sakojor, Rampak Bedug, Taleus Sabeuti Pandan Sadapur, Puteuy Sapapan Jengkol Sapalekpek, Leuit Salisung Pare Sapocong, Badak Sacula, Kacapi Saruntuy, Cangkaleng Sasiki.

Kepala Kantor Kemenkum HAM Banten, Dewa Putu Gede mengatakan, salah satu tugas Kemenkum HAM mendorong seluruh daerah agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) daerahnya masing masing, dengan terdaftarnya di Kemenkum HAM tidak akan di klaim oleh daerah lain.

“Jika sudah di klaim oleh daerah lain, bukan salah mereka tetapi yang punya haknya tidak mau peduli dengan haknya sendiri, yaitu dengan cara melgalkan Haki nya ke Kemenkum HAM, sehingga jangan lambat untuk mendaptarkan hak Kekayaan intelektualnya, sehingga jangan sampai di klaim oleg Daerah lain, karena kita yang terlambat mendaftarkan untuk memperoleh legalitas,” katanya.

Baca: Wagub Tinjau Lokasi Revitalisasi Banten Lama

Mendaftarkan Hak Cipta dari suatu Merek/Brand/Karya adalah penting untuk melindungi aset kreatif yang  dimiliki. Keacuhan dalam mengurus Hak Cipta dapat berujung pada penyesalan terutama ketika Merek/Brand/Karya kita menjadi dikenal luas. “Silahkan daftarkan sebanyaknya, mungkin ada produk unggulan Kopi, Gula, Kolang Kaling. Jika memang di daerah lain ada, namun ada nama tersendiri sebagai pembeda misalnya Kulang Kaling si cula satu,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) ini merupakan identitas yang sangat Penting, salah satunya motif batik di pandeglang ini yang cukup banyak. “Pengrajin kami banyak sekali hampir 70 motif,  ini yang didaftarkan baru 14 motif, nanti sisanya bisa menyusul,” ungkap Irna.

Lanjutnya, Motif Batik Pandeglang sangat beragam namanya, tidak sedikit motif batik yang dibuat berdasarkan akar budaya. Dia meyakini, jika melestarikan akar budaya adalah tugas seluruh komponen bangsa diantaranya yang dituangkan dalam sebuah motif batik.”Sehingga orang bisa tau akar budaya yang ada di daerah pandeglang, jika tidak dilestarikan bisa saja akan punah,” katanya.

Irna berharap, tidak hanya batik namun produk unggulan Pandeglang lainnya dapat didaftarkan di Kemenkum HAM. “Banyak produk unggulan kami baik kerajinan maupun buah – buahan lokal yang memang asli pandeglang sehingga tidak di klaim daerah lain,” harapnya.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua III DPRD Pandeglang  Duriat, Pemerintahan Agus Priyadi Mustika, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ramadani, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM E.Andi Kusnardi, Kabag Umum Setda Puji Widodo, dan Kabag Hukum Entus Bakti. (Beni Madsira)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button