Pemkot Serang Segera Ambil Alih Pengelolaan Pasar Induk Rau
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera mengambil langkah untuk mengelola secara mandiri Pasar Induk Rau (PIR) guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Satgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil di Serang, Senin, mengungkapkan bahwa pengalihan pengelolaan dari pihak swasta ke pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi perbaikan tata kelola kawasan secara menyeluruh.
“Tujuannya agar Pemerintah Kota Serang bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki. Kami upayakan proses peralihan ini secepat mungkin agar pemanfaatan aset daerah lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut Wahyu, selama dikelola oleh pihak ketiga, kontribusi yang masuk ke kas daerah rata-rata sebesar Rp800 juta per tahun.
Dengan pengelolaan mandiri di bawah Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag), seluruh potensi pendapatan dari pasar seluas 5 hektare tersebut akan langsung masuk ke rekening daerah.
Sebagai langkah awal pengelolaan mandiri, Pemkot Serang akan melakukan audit menyeluruh terhadap aset di Pasar Rau, termasuk sekitar 3.000 bangunan eksisting yang ada di lokasi. Audit ini dilakukan untuk memetakan potensi riil yang bisa dikembangkan.
“Nanti setelah diserahkan, akan ada audit aset. Di situ kita baru bisa melihat sebetulnya berapa potensi besar yang bisa didapat dari pengelolaan mandiri ini,” tambahnya.
Selain fokus pada optimalisasi pendapatan, pengelolaan mandiri ini juga bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan perbaikan infrastruktur. Pemkot Serang telah merencanakan revitalisasi sarana dan prasarana pasar yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Wahyu menegaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan visi Wali Kota Serang dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan perbaikan wajah pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang tersebut.
Proses peralihan pengelolaan ini ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu tahun, sehingga pada tahun 2026 pemerintah daerah sudah memegang kendali penuh atas manajemen Pasar Induk Rau. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)








