Ekonomi

Pemkot Tangerang Akan Lakukan Pemotongan TPP Pegawai 10 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten melakukan pemotongan TPP atau tunjangan perbaikan penghasilan pegawai sebesar 10 persen tahun depan. Pemotongan itu disebabkan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Walikota Tangerang Sachrudin di Tangerang Kamis mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot menghadapi tantangan fiskal saat ini.

Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Upaya lain yang dilakukan Pemkot Tangerang, selain pemotongan TPP adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengurangan belanja barang dan jasa, evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran, rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas.

“Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,4 triliun. Kekurangan Rp400 miliar akan ditutup melalui Silpa 2025,” kata Wali Kota Sachrudin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangerang, Kamis (2/10).

Ia juga mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan anggaran daerah sekaligus memastikan arah kebijakan fiskal tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Kemudian belanja daerah diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta berbagai kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Ia menekankan bahwa kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

“Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025 sudah diketok palu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang digelar Selasa (26/8) pagi.

Secara umum, besaran pos belanja daerah pada anggaran perubahan 2025 mencapai Rp6,035 triliun atau lebih besar dari APBD murni 2025 yang mencapai 5,892 triliun dan jumlah ini naik lebih dari Rp142, 24 miliar. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button