Pemkot Tangerang Data Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid
Pemkot Tangerang bergerak melakukan pendataaan bagi warga yang terdampak Covid 19, di antaranya anak yang kehilangan orangtua. Gerakan ini seiring dengan angka kasus Covid 19 di Kota Tangerang yang terus menurun dan kini berstatus PPKM Level 3.
“Kami dari Dinsos memang tengah mendata anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orangtua meninggal karena terpapar Covid-19. Pendataan kami upayakan dari masing-masing kecamatan,” ungkap Arif, Kepala Seksi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Rabu (25/8).
Arif mengatakan, kriteria anak yang akan didata maksimal berusia 16 tahun dan kehilangan orangtua akibat Covid 19. Adapun data terpapar covid dibuktikan dengan data tes PCR yang dilakukan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Nantinya, data tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.
“Yang pasti yang akan menerima bantuan adalah anak-anak yang orang tuanya memiliki KTP Kota Tangerang. Jadi kalau yang tidak ber-KTP Kota Tangerang tapi domisilinya di Kota Tangerang atau yang KTP-nya Kota Tangerang tapi tidak berdomisili di Kota Tangerang tidak kiami data. Kriteria itu yang menentukan adalah pihak Kemsos,” paparnya.
Namun Dinsos Kota Tangerang belum mengetahui secara pasti bentuk bantuan yang akan diserahkan kepada anak-anak korban Covid-19 itu karena bantuannya langsung dari Kementerian Sosial.
“Kalau bentuk bantuannya apa kita sendiri masih belum mendapatkan informasi karena bantuannya sendiri langsung dari Kementerian Sosial,” tandasnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)