Pemkot Tangerang Terima Lahan PSU 1,63 Juta M2 dari 11 Developer

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten menerima lahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 11 developer atau pengembang perumahan seluas 1.637.215 meter persegi
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Puspemkot Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Wali Kota Tengerang, Sachrudin menyampaikan penyerahan lahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap developer wajib menyediakan dan menyerahkan PSU yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas kepada pemerintah daerah.
“Penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sachrudin menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan.
“Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut catatan, Prasarana Sarana Umum (PSU) perumahan adalah kelengkapan fisik dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan untuk mewujudkan perumahan yang layak, sehat, aman, dan terjangkau. PSU ini termasuk jalan, drainase, sanitasi, air minum, listrik, penerangan jalan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, dan pasar.
PSU perumahan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan yang berkualitas dan layak huni. Ketersediaan dan kualitas PSU yang baik akan mendukung kenyamanan dan kualitas hidup penghuni perumahan.
Selain itu, PSU juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyediakan PSU perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah perumahan diserahkan, PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dikelola dan dijaga kelancarannya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)