OpiniSosial

Pengabdian ke Masyarakat, Faperta Untirta Serahkan Sertifikat Halal Produk UMKM Abinisa

Tim dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Untirta yang diketuai oleh Siti Widiati telah menyerahkan 5 sertifikat halal pada beberapa produk di UMKM Abinisa di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Senin (9/10/2023) lalu.

OLEH: LANA IZZUL AZKIA *)

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendampingan sertifikasi halal yang telah dilaksanakan sejak bulan Juni Tahun 2023 di UMKM Abinisa.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah lolos didanai LPPM Untirta Tahun 2023.

Kegiatan penyerahan sertifikat halal dihadiri oleh Siti Widiati sebagai ketua tim dan Lana Izzul Azkia sebagai anggota tim.

Kemudian dibantu oleh beberapa mahasiswa Fakultas Pertanian India Dwi Utami, Ade Robiah, Aris Munandar Hamdani dan Muhammad Alphard Yalpandi, ketua UMKM Abinisa Susi Rahwati, dan para pelaku usaha di bawah UMKM Abinisa.

Sertifikat halal yang telah terbit ini dibagikan secara langsung kepada para pelaku usaha di UMKM Abinisa.

Dengan adanya sertifikat halal ini, para pelaku usaha sudah dapat menempelkan logo halal pada kemasan produknya.

Sertifikat yang telah terbit di antaranya adalah sertifikat halal produk dendeng ikan, kerupuk tike, kripik pangsit, kripik getas, dan eggroll.

Sertifikat halal ini merupakan salah sau komponen penting dalam pemasaran sebuah produk, sebab logo halal yang menempel dalam kemasan produk akan menciptakan rasa aman bagi konsumen ketika mengkonsumsinya.

Salah satu pelaku usaha, Ibu Johanah mengatakan, sertifikat halal sudah terbit dengan mudah karena pendampingan dari para tim dosen dan mahasiswa faperta Untirta.

“Allahamdulilah, sangat senang sekali, produk yang sudah bisa dilabeli halal ini akan semakin luas pemasarannya,” harapnya.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat dalam kegiatan ini, siti widiati menyatakan terbitnya sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat para pelaku usaha dalam mengembangkan produknya.

“Baik dari segi kualitas bahan, kemasan, hingga pemasarannya bisa secara online,” katanya.

Pengembangan tersebut dilakukan agar pelaku usaha dapat meningkatkan keuntungannya sehingga mampu membantu perekonomian keluarga.

Menurut Ketua UMKM Abinisa juga mengatakan bahwa harapannya kegiatan pendampingan dari tim di UMKM Abinisa ini dapat terus berlanjut untuk memberikan motivasi para anggota UMKM Abinisa untuk terus berkembang.

Ke depannya diharapkan ada pendampingan terkait pengembangan kemasan hingga pemasaran ke arah E-Commerce.

Produk yang ada di bawah UMKM Abinisa ini berbasis produk pangan lokal yang memanfaatakan bahan-bahan dari pertanian, peternakan, dan peternakan yang berada di sekitar wilayah Desa Sujung.

Melalui terbitnya sertifikat halal ini diharapkan pemasaran produk pangan lokal di Desa Sujung bisa semakin meluas hingga luar Kabupatan/Kota Serang sebab sertifikat halal ini dapat menjadi salah satu kunci pengembangan suatu produk.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button